DPRD Tikep Berharap Ranperda Tentang Sampah dan Pencegahan Narkoba Segera Ditindaklanjuti

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III.

Rapat tentang penyampaian dua poin rancangan peraturan Daerah inisiatif  DPRD Kota Tidore Kepulauan digelar di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Selasa (17/5/2022) malam.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, diikuti oleh 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore, asisten Sekda, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, lurah serta insan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tidore Kepulauan Naser Rabo dalam pidatonya menyampaikan bahwa, saat ini Kota Tidore telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2009 tentang pengelolaan sampah, namun seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kualitas kehidupan masyarakat, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menghasilkan pergeseran pola hidup masyarakat yang cenderung komsumtif.

Baca Juga :  Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

“Sehingga pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah menggunakan teknologi baru, agar sampah tersebut dapat ditangani dan tidak lagi menyebabkan polusi lingkungan serta bahaya kesehatan,” katanya.

Naser Rabo juga mengatakan, terkait Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba ini, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dan Prekursor Barkotika pasal 3, point C, mengamatkan kepada bupati/wali kota melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan prekursor narkotika di daerah kab/kota.

Baca Juga :  Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Ia berharap agar dua Ranperda inisiatif DPRD ini, segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, dan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.

Dua poin Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Tidore Kepulauan yang dimaksud adalah Ranperda tentang pengolaan sampah dan Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan 2 poin Ranperda inisiatif DPRD Kota Tidore Kepulauan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Muchtar Djumati kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.H.Ali Ibrahim. (Iswan_KanalIndonesia.com).

Berita Terkait

Segitiga Emas Expo ke-2, Ini Kata Sekda Kota Tikep
Enrique Maluku, Siapa Dia?
Rencana Seminar Nasional Enrique Maluku, Pemda Tikep Gelar Diskusi
PNS, Perangkat Desa dan Honorer, Apa Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc?
Sejumlah Rumah Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rusak Akibat Gempa M7,6
Satu Kapal Kontainer Hilang Kontak di Perairan Taliabu
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara: Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Terduga Pengepul Judi Togel Online di Ternate Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 17 Januari 2023 - 03:46 WIB

Segitiga Emas Expo ke-2, Ini Kata Sekda Kota Tikep

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:05 WIB

Enrique Maluku, Siapa Dia?

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:41 WIB

Rencana Seminar Nasional Enrique Maluku, Pemda Tikep Gelar Diskusi

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:28 WIB

PNS, Perangkat Desa dan Honorer, Apa Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc?

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:53 WIB

Sejumlah Rumah Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rusak Akibat Gempa M7,6

Selasa, 10 Januari 2023 - 07:00 WIB

Satu Kapal Kontainer Hilang Kontak di Perairan Taliabu

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:47 WIB

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara: Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:30 WIB

Terduga Pengepul Judi Togel Online di Ternate Diringkus

KANAL TERKINI

KANAL BIROKRASI

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Jumat, 29 Mar 2024 - 02:48 WIB