Dua Penculik Ara Diadili, Jaksa Hadirkan Orang Tua Korban Sebagai Saksi

- Editor

Kamis, 17 Juni 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kasus penculikan Ara (7), yang dilakukan oleh Oke Arry Aprilianto (34) dan Adnanyyun Hamida (35) akhirnya bergulir di meja persidangan. Keduanya yang masih ada hubungan saudara dengan orang tua korban kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Pada sidang perdana yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulfikar hadirkan orang tua Ara, yakni Safrina Anindya Putri, Tri Budi, Ara dan Musrafah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penculikan itu berawal dari adanya permasalahan antara Hamida dan Safrina. Hal tersebut dipicu warisan rumah. Ia juga merasa sakit hati sebab ibu Ara menampar anaknya, Nabila. Penamparan itu dianggap sebagai tindakan yang keterlaluan.

Safrina mengaku, kali pertama mengetahui anaknya itu sudah tidak ada pada 23 Maret 2021 sekitar pukul 15.00. Biasanya Ara pasti pulang saat azan telah berkumandang. Namun, setelah ditunggu, anaknya tersebut tidak kunjung pulang.

Baca Juga :  Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

“Biasanya kalau Zuhur itu, Ara pasti pulang. Dia selalu tidur siang setelah bermain. Saya langsung mencari anak saya di sekitar rumah. Juga mendatangi rumah teman-temannya. Tapi Ara tidak ada,” kata Safrina saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Sulfikar untuk diminta keterangannya di PN Surabaya, Kamis (17/6/2021).

Safrina menambahkan, setelah mengetahui Ara hilang, ia akhirnya membuat laporan orang hilang di kepolisian. Lalu pada Jumat (26/3/2021), Hamida ditangkap di kosnya terlebih dahulu. Setelah itu suaminya yang ditaangkap di Pasuruan.

“Istrinya terlebih dahulu yang dibawa ke polsek sebelum diserahkan ke Polrestabes Surabaya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Musrafah, istri pertama Oke, ketika dimintai keterangannya terkait Ara, ia membenarkan. Ia mengaku saat itu Ara dibawa ke rumahnya. Oleh Musrafah, sempat ditanyakan juga siapa anak tersebut. Namun, Oke menjawab jika Ara adalah anak dari istri sebelumnya.

Baca Juga :  DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

“Suami saya tidak cerita kalau itu bukan anaknya,” ujarnya.

Musrafah mengaku, ia baru mengaku Ara bukan anak dari suaminya itu setelah polisi mendatangi rumahnya pada Sabtu (27/3/2021). Dan ia juga baru mengetahui jika Oke mempunyai istri siri yakni Hamida saat diberi informasi oleh petugas.

“Saya sama suami saya memang tidak punya anak. Saya baru tahu kalau suami saya telah memiliki istri selain saya,” paparnya.

Saat diminta mengenai tanggapannya atas keterangan para saksi, kedua terdakwa yang saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya, membenarkanya. ”Benar, Pak Hakim,” ujar terdakwa.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 83 jo 76 F nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Ady

Berita Terkait

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045
Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:21 WIB

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB