Dugaan Korupsi di Bank Jatim Sebesar Rp25 Miliar, Bank Jatim : Kami ingin memastikan hal ini tidak akan terjadi lagi

- Editor

Jumat, 7 Januari 2022 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Dugaan adanya korupsi di PT Bank Jatim yang diungkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tepatnya di PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo senilai Rp25 miliar, dan 1,4999 miliiar di Cabang Mojokerto langsung direspon oleh Bank Jatim.

Corporate Secretray Bank Jatim Umi Rodiyah menegaskan sudah melakukan investigasi terkait temuan pelanggaran hukum yang terjadi ditubuh bank plat merah tersebut. Dia menegaskan pihaknya ingin memastikan hal ini tidak akan terjadi lagi.

“Bank Jatim sebagai salah satu BUMD Jawa Timur menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). bankjatim telah melakukan investigasi internal untuk memastikan permasalahan yang sama tidak terjadi lagi di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” jelas Umi Rodiyah, Jumat (7/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Umi Rodiyah mengatakan, sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, bankjatim akan mendukung penuh proses dan penyelesaian hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Halal Bihalal Keluarga Besar Yayasan Khadijah, Khofifah Bangga Kualitas Pendidikan Terus Meningkat dan Lahirkan Lulusan Berkualitas

“Bankjatim mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaannya kepada bankjatim dan memastikan bahwa layanan di seluruh jaringan bankjatim tetap berjalan dengan baik. Sampai dengan saat ini kinerja bankjatim terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik,” ungkap perempuan yang selalu ramah dengan wartawan ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengungkap dugaan pidana korupsi di bankjatim Cabang Syariah Sidoarjo senilai Rp 25,5 miliar. Dua tersangka kasus ini langsung ditahan usai diperiksa, Rabu (5/1/2022).

Fathur Rohman Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, menginformasikan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Jatim itu. “Masing-masing tersangka bernama Yuniwati Kuswandari (60 tahun), warga Desa Sepande, Sidoarjo dan Ario Ardianzah (38), warga Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Malam ini langsung kami tahan,” ujarnya melalui keterangan tertulis seperti yang dilaporkan kantor Berita Antara.

Baca Juga :  Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Diadili

Tersangka Yuniwati merupakan pengelola kantin di PT Astra Sedaya Finance Surabaya I. Namun, dia sebelumnya tercatat sejak 1993 pernah bekerja sebagai staf “finance and banking” di PT Astra Sedaya Finance Surabaya I hingga pensiun tahun 2016. Sedangkan, tersangka Ario Ardianzah adalah analis pembiayaan di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo.

“Tersangka Ario Ardianzah tidak melaksanakan tugasnya sebagai analis PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo. Pemberian kredit yang tidak sesuai dengan prosedur tersebut mengakibatkan kredit macet dengan outstanding per 31 Agustus 2021 sebesar Rp25.573.332.149,00 atau Rp25 miliar lebih,” katanya.

Ini merupakan perkara korupsi kedua di Bank Jatim dengan modus kredit fiktif yang ditangani Kejati Jatim dalam kurun waktu setahun terakhir. nang

Berita Terkait

Perlunya Cek Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas Rutan Pemalang
Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Anggota polri Tahun 2024 di Gresik secara virtual
SDK Santa Maria Magetan Gelar Specta 2024
Tabrakan Mobil vs Motor di Ponorogo, Satu Orang Meninggal Ditempat
Gegara Ledakan Mercon di Bangkalan, Akad Nikah dengan Pujaan Hati Terpaksa Ditunda
Gerakan Pramuka di Magetan Jalan Terus
Bapak-Anak Warga Driyorejo yang Tenggelam di Tambangan Banjar Pertapan Ditemukan
Isu Tak Sedap Nyliwer di Penambangan Sidoarjo, Begini Penjelasan Kades Helmy

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 17:52 WIB

Perlunya Cek Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas Rutan Pemalang

Sabtu, 20 April 2024 - 15:56 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Anggota polri Tahun 2024 di Gresik secara virtual

Sabtu, 20 April 2024 - 15:51 WIB

SDK Santa Maria Magetan Gelar Specta 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:47 WIB

Tabrakan Mobil vs Motor di Ponorogo, Satu Orang Meninggal Ditempat

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Gegara Ledakan Mercon di Bangkalan, Akad Nikah dengan Pujaan Hati Terpaksa Ditunda

Sabtu, 20 April 2024 - 14:30 WIB

Gerakan Pramuka di Magetan Jalan Terus

Sabtu, 20 April 2024 - 12:24 WIB

Bapak-Anak Warga Driyorejo yang Tenggelam di Tambangan Banjar Pertapan Ditemukan

Sabtu, 20 April 2024 - 12:09 WIB

Isu Tak Sedap Nyliwer di Penambangan Sidoarjo, Begini Penjelasan Kades Helmy

KANAL TERKINI

KANAL PEMALANG

Perlunya Cek Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas Rutan Pemalang

Sabtu, 20 Apr 2024 - 17:52 WIB

KANAL MAGETAN

SDK Santa Maria Magetan Gelar Specta 2024

Sabtu, 20 Apr 2024 - 15:51 WIB

KANAL PONOROGO

Tabrakan Mobil vs Motor di Ponorogo, Satu Orang Meninggal Ditempat

Sabtu, 20 Apr 2024 - 15:47 WIB