Fakta Baru Kasus Mas Bechi, Pengawas Sebut Korban Tidak Keluar Asrama Saat Kejadian

- Editor

Jumat, 16 September 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Satu orang saksi kembali mengungkap fakta kejadian kasus pencabulan yang melibatkan Mas Bechi. Saksi yang dihadirkan dipersidangan itu adalah seorang pengawas asrama santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

Ketua Tim Kuasa Hukum Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika menjelaskan, keterangan saksi memastikan bahwa pada saat hari kejadian seperti yang dituduhkan dalam dakwaan, korban tidak pernah keluar dari asrama. Pengawas akan mengetahui dengan mudah, jika ada para santriwatinya yang hendak keluar asrama.

Sebab, ada sistem dan penjagaan yang cukup ketat mengatur keluar masuknya santriwati dari dalam asrama. “Saksi ini menerangkan aktivitas di asrama putri. Kami ingin memastikan tempus delicti dua peristiwa (dalam dakwaan) itu. Ia pengawas asrama putri, tahu persis keluar masuknya santriwati,” terangnya, Jumat (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia lantas menjelaskan, bahwa dalam dakwaan ada dua peristiwa dimana semua peristiwa yang dituduhkan itu, kesemuanya dimulai pada malam hari. Sehingga, dengan adanya saksi pengawas ini, pihaknya dapat memperjelas atas peristiwa yang dituduhkan.

“Ada 2 peristiwa, semua dimulai pada malam hari. Kalau konstruksi dakwaab jaksa ada yang bilang peristiwa satu terjadi pada jam 10 malam hingga besok siang hari. Lalu peristiwa ke dua ada yang mulai pukul 02.30 Wib dinihari,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sebuah Mobil Pikap Bermuatan Puluhan Penumpang di Pamekasan Terguling, 4 Orang Gegar Otak!

Dikonfirmasi soal dua peristiwa itu, saksi pun memastikan bahwa tidak mungkin ada orang atau santriwati yang dapat keluar pada jam-jam tersebut di asrama putri. Sebab, untuk dapat keluar dari asrama putri, ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat yang dimaksud adalah adanya ijin keluar yang hal itu harus melalui saksi.

“Dari penjelasan itu terungkap tidak mungkin ada orang keluar jam segitu di asrama putri. sehinga semakin menguatkan tempus delicti yang diajukan JPU (jaksa penuntut umum) tidak sinkron dengan peristiwa nyata. Karena mereka yang tahu syarat untuk keluar apa. Saya tanya apa korban minta ijin? ga ada,” tukasnya.

Ia lantas menjelaskan, selain soal ijin, sistem penjagaan untuk asrama putri jiga cukup ketat. Sebab, pada jam tertentu, asrama sudah dikunci oleh satuan pengamanan pondok.

“Pada jam tertentu (asrama) sudah dikunci. Ada juga satuan pengamanan pondok. Kalau oang keluar pasti melewati pagar dan lain-lain. Kalau pun ada yang keluar pasti dicek, benar ga dapat izin dan lain-lain. Kalau pulang dan balik harus pakai surat dengan tandatangan orangtua,” katanya.

Baca Juga :  Longsor Tana Toraja, 14 Orang Meninggal dunia

Dalam hal kepengurusan asrama putri ini, ia menyebut setidaknya ada 12 orang pengurus yang menangani tempat tersebut. Ke 12 pengurus itu, memiliki tugas masing-masing yang akan dapat dengan mudah mendeteksi santriwati yang keluar masuk asrama.

“Jadi cerita itu hanya (cerita) tunggal, yakni dari cerita saksi korban saja. Dengan sistem pintu gapura ditutup, tidak akan ada orang keluar masuk seenaknya. Ada 3 bangunan 2 lantai yang setiap pintunya dijaga. Sistem pengamanan santriwati disini sudah bagus,” tegasnya.

Ia pun kembali menegaskan, dengan adanya keterangan saksi pengawas ini, membuat peristiwa yang ada dalam dakwaan menjadi tidak sinkron.

Sementara itu, JPU Tengku Firdaus mengatakan, dalam sidang kali ini sebenarnya ada dua saksi yang dihadirkan. Namun hanya 1 yang diperiksa, dengan alasan karena ada hakim yang sedang ada keperluan. Disinggung soal keterangan saksi yang menguatkan alibi terdakwa? Firdaus enggan banyak berkomentar.

“Kualifikasi tidak bisa menyatakan menguatkan atau tidak. Biarlah nanti hakim yang menilai,” ujarnya singkat. Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

Longsor Tana Toraja, Tim Gabungan Temukan 20 Korban Meninggal
Setelah 43 Tahun, Wayang Sandosa Bangkit Kembali Lakon Bhagawat Gita
Cuti Bersama Lebaran Berakhir, Khofifah: Saatnya Kembali Berkarya Sampai Jumpa di Lebaran Tahun Depan
Gunakan KMP. Balibo Puluhan Unit Kendaraan Pemudik, Siap Diseberangkan dari Pelabuhan Pamatata
Sebuah Mobil Pikap Bermuatan Puluhan Penumpang di Pamekasan Terguling, 4 Orang Gegar Otak!
Longsor Tana Toraja, Korban Meninggal Jadi 18 Orang
Toko Roti Papa Cookies Gresik Terbakar, 8 Orang Menderita Luka Bakar
Respon Informasi Genangan di Area Dermaga Rauf Rahman, Tim Gabungan OPD Bergerak ke Lapangan Dipimpin Sekda Selayar

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 09:48 WIB

Longsor Tana Toraja, Tim Gabungan Temukan 20 Korban Meninggal

Selasa, 16 April 2024 - 07:30 WIB

Setelah 43 Tahun, Wayang Sandosa Bangkit Kembali Lakon Bhagawat Gita

Selasa, 16 April 2024 - 07:24 WIB

Cuti Bersama Lebaran Berakhir, Khofifah: Saatnya Kembali Berkarya Sampai Jumpa di Lebaran Tahun Depan

Senin, 15 April 2024 - 21:42 WIB

Sebuah Mobil Pikap Bermuatan Puluhan Penumpang di Pamekasan Terguling, 4 Orang Gegar Otak!

Senin, 15 April 2024 - 11:52 WIB

Longsor Tana Toraja, Korban Meninggal Jadi 18 Orang

Senin, 15 April 2024 - 11:16 WIB

Toko Roti Papa Cookies Gresik Terbakar, 8 Orang Menderita Luka Bakar

Senin, 15 April 2024 - 11:09 WIB

Respon Informasi Genangan di Area Dermaga Rauf Rahman, Tim Gabungan OPD Bergerak ke Lapangan Dipimpin Sekda Selayar

Senin, 15 April 2024 - 10:39 WIB

8 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Sumo KM 722

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Selasa, 16 Apr 2024 - 10:25 WIB

Tim gabungan melakukan operasi pencarian dan pertolongan korban terdampak bencana tanah longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan

KANAL SULAWESI

Longsor Tana Toraja, Tim Gabungan Temukan 20 Korban Meninggal

Selasa, 16 Apr 2024 - 09:48 WIB