Gandeng Traveloka, Astra Life Tawarkan Produk Asuransi Perlindungan Kesehatan Menyeluruh

- Editor

Selasa, 9 November 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tugu

Tugu

Monumen Tugu Yogyakarta menjadi icon wisata di Kota Yogyakarta .

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021 disusul gencarnya program vaksinasi yang dilakukan pemerintah terbukti dapat menekan laju penularan Covid-19. Tren ini membangkitkan kembali perekonomian khususnya sektor pariwisata di Indonesia. Sebagian besar tempat wisata kembali dibuka, dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Masyarakat kembali beraktivitas dan bepergian, mencoba hidup berdampingan dengan Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang. Untuk meminimalisir risiko saat beraktivitas dan bepergian, masyarakat dianjurkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi diri dengan layanan proteksi yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan saat beraktivitas maupun berlibur.

Berkaitan dengan hal tersebut, PT. Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) berkolaborasi dengan situs perjalanan Traveloka menawarkan produk layanan asuransi kesehatan bagi masyarakat melalui produk AVA Life Protection dan AVA Health Protection.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua produk asuransi ini merupakan produk perlindungan kesehatan yang menyeluruh agar masyarakat dapat lebih tenang menjalani aktivitasnya.

“Melalui produk AVA Life Protection dan AVA Health Protection yang ditawarkan Astra Life, kami berharap dapat mendampingi masyarakat dalam memulai kembali aktivitasnya sehari-sehari maupun saat berlibur dengan tetap tenang dan nyaman, apalagi dengan kemudahan proses pembelian di Traveloka,” ujar Windawati Tjahjadi, Presiden Direktur Astra Life dalam pernyataan pers di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin
Candi Sewu di Yogyakarta sebagai salah satu destinasi objek wisata yang patut dikunjungi di Kota Yogyakarta.

Ditambahkan oleh Dinda Bellinda selaku
Head of Corporate Communication Astra Life bahwa produk AVA Life Protection dan AVA Health Protection memberikan manfaat santunan rawat inap, santunan rawat inap ICU, santunan aneka perawatan rumah sakit, penggantian biaya setelah rawat inap, santunan penyakit kritis serta manfaar meninggal dunia.

Menurutnya, besar manfaat yang dapat diberikan produk ini juga dapat diatur secara fleksibel. Nasabah juga dapat mengajukan klaim kepada Astra Life walaupun sudah atau sedang mengajukan klaim ke pihak asuransi lainnya.

Jumlah santunan tunai harian dapat disesuaikan, mulai dari Rp100.000 – Rp700.000 per hari. Critical Illness Benefit menyediakan opsi besaran manfaat sejumlah 10, 20, 30, 40 atau 50 kali lipat, sedangkan Surgical Benefit menyediakan opsi besaran manfaat sejumlah 5, 10 dan 15 kali lipat, dan mempermudah nasabah dalam memilih besaran manfaat dalam layanan yang akan mereka terima.

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

“Tidak perlu medical check-up. Nasabah dapat membeli keamanan dan kenyamanan yang ditawarkan produk asuransi Astra Life dengan sangat mudah. Berbagai kemudahan dan fleksibilitas memilih manfaat tersebut dapat didapatkan dengan premi mulai dari Rp500ribuan per tahun,” ungkap Dinda.

Dinda menyoroti tak dapat dipungkiri, pandemi membantu masyarakat beradaptasi memanfaatkan ruang digital sebagai alternatif keterbatasan gerak di ruang dunia nyata saat ini. Oleh karena itu, lanjutnya, AVA Life Protection dan AVA Health Protection sebagai layanan digital hasil kerjasama Astra Life bersama Traveloka hadir untuk melindungi memberikan ketenangan pikiran dan kenyamanan nasabah dalam beraktivitas.

Untuk informasi mengenai produk perlindungan kesehatan menyeluruh dari Astra Life ini, masyarakat dapat mengakses aplikasi Traveloka atau melalui layanan call center Hello Astra Life di nomor telpon 1-500-282 atau melalui email [email protected] yang dapat dihubungi 24/7. Selain itu juga bisa melalui Whatsapp di nomor 08952-1500282 yang beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB,” pungkas Dinda. @Rudi

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
OJK Kediri Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen
Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin
Pastikan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Madiun Cek Perlintasan Sebidang
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Rolland E Potu Ingatkan Kominfo, Batasi Website Judi Online Masuk di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Kamis, 28 Maret 2024 - 03:23 WIB

OJK Kediri Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:30 WIB

Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:04 WIB

Pastikan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Madiun Cek Perlintasan Sebidang

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:58 WIB

Rolland E Potu Ingatkan Kominfo, Batasi Website Judi Online Masuk di Indonesia

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB