Grand Prize Gelegar Cuan PLN Mobile Diumumkan, Ini Dia Pemenang Hadiah Mobil Listrik

- Editor

Selasa, 1 Februari 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM:  PT PLN (Persero) mengundi pemenang program Gelegar Cuan PLN Mobile pada Senin, 31 Januari 2022 secara langsung yang juga disiarkan melalui aplikasi Vidio dan Youtube PLN. Acara pengundian Grand Prize dengan hadiah 1 mobil listrik Hyundai Kona, 5 motor listrik dan ratusan hadiah lainnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengucapkan selamat kepada para pemenang undian Gelegar Cuan dari tahap 1 dan 2, hingga undian Grand Prize yang dilakukan pada malam ini. Dia pun berharap hadiah yang didapatkan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para pemenang.

“Karena ini adalah bentuk rasa cinta kami, apresiasi kami kepada seluruh pelanggan setia PLN,” ucap Darmawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelegar Cuan PLN Mobile adalah program dari PLN untuk mendorong peningkatan awareness masyarakat, maupun pelanggan untuk memanfaatkan kemudahan mendapatkan layanan dari PLN Group melalui aplikasi PLN Mobile. Kupon undian sendiri didapatkan pelanggan dengan mengajak keluarga, saudara, tetangga, dan teman-temannya untuk mengunduh PLN Mobile, maupun melakukan beragam aktivitas melalui aplikasi PLN Mobile sejak pertengahan tahun lalu.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

“Tujuannya yaitu agar semua orang dapat merasakan berbagai fitur yang sudah kami hadirkan dalam superapps ini,” papar Darmawan.

PLN Mobile merupakan salah satu dari upaya PLN untuk menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat sebagai bagian dari transformasi layanan digital PLN. Melalui PLN Mobile, Darmawan menyebutkan, masyarakat dapat merasakan pengalaman terbaik ketika membutuhkan layanan PLN di masa pandemik saat ini di mana masyarakat dianjurkan untuk menghindari kerumunan.

“PLN selalu berusaha untuk dapat hadir memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dengan mudah dan praktis. Dan apapun kebutuhan pelanggan, kini dapat diakses dalam superapps, PLN Mobile,” jelas Darmawan.

Super apps yang diluncurkan PLN pada 18 Desember 2020 ini merupakan salah satu terobosan penting perusahaan untuk menjawab tantangan zaman yang menuntut kecepatan, kemudahan dan efisiensi dalam genggaman tangan pelanggan.

Aura kegembiraan pun tak bisa disembunyikan dari raut wajah Maya Orifta, pemenang Grand Prize mobil listrik Hyundai Kona. Dirinya pun tidak menyangka mendapatkan hadiah utama mobil listrik yang akan sangat berguna bagi dirinya.

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

“Mobil listrik ini kan tidak kena ganjil-genap, jadi saya tak perlu khawatir lagi untuk berangkat ke kantor,” ujarnya.

Bagi Maya, awalnya dirinya mengunduh aplikasi PLN Mobile agar dapat lebih mudah untuk mengisi token listrik di rumah. Terlebih, PLN Mobile ada fitur notifikasi saat token listrik sudah mau habis sehingga dirinya dapat segera mengisi token sebelum meteran berbunyi.

“PLN Mobile juga sangat mudah untuk tambah daya. Hari ini klik, petugas datang dan langsung selesai,” imbuh Maya.

Untuk mengetahui informasi pemenang hadiah Program Gelegar Cuan PLN Mobile lainnya, barupa motor listrik, TV, AC, kompor listrik, dan token listrik bisa mengakses PLN Mobile.

Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 16 juta pengguna yang terdaftar pada super apps PLN Mobile dengan tingkat kepuasan 4,9 dari skala 5. Bagi pelanggan yang ingin menikmati seluruh fitur PLN Mobile, dapat mengunduhnya melalui Google Play Store pada perangkat Android atau melalui Apple Play Store pada perangkat iOS.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB