JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: KH. Zulfikar As’ad Wakil Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Rejoso, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang merespon tolak secara tegas terkait wacana Pemerintah akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pendidikan swasta.
Hal itu disampaikan karena menurutnya, Pendidikan swasta itu justru dibantu dengan dispensasi pajak. Jadi Kiai yang kerap disapa Gus Ufik tersebut sangat tidak menyetujui apabila Pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut.
“Semestinya yayasan atau pendidikan swasta atau pesantren itu malah dibantu untuk dispensasi pajak. Karena kami punya peran yang tidak kalah pentingnya sebagai pendukung, jadi seharusnya dibantu, bukan dimintai pajak,” ujarnya kepada KANALINDONESIA.COM, Senin (14/6/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian pada dasarnya, adanya penarikan PPN terhadap sembako dan pendidikan itu sebesar 12 persen. Sesuai rencana penarikan PPN ini diketahui berdasarkan draf revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Maka dari itu pihaknya membeberkan Pemerintah bisa di pikirkan kembali untuk meresmikan kebijakan tersebut. Apalagi masih banyak pendidikan swasta yang masih kuat hanya membayar gaji badan pendidiknya saja.
“Saya tidak setuju apabila kebijakan tersebut di terapkan, karena masih banyak Pendidikan swasta yang hanya kelar membayar gaji gurunya saja. Apalagi dengan adanya penarikan PPN sembako itu lagi, padahal bahan itu merupakan satu satunya yang penting dan diperlukan masyarakat setiap harinya,” jelasnya saat diwawancarai.
Lanjutnya menjelaskan, di situasi pandemi COVID-19 sangat tidak cocok untuk menerapkan kebijakan itu. Dengan hal itu dirinya meminta perlunya melibatkan masyarakat ataupun Organisasi Masyarakat (Ormas).
“Karena apapun terkait itu dampaknya akan berdampak panjang, maka dari itu saya harap masih perlu melibatkan masyarakat dan ormas-ormas,” tutur Gus Ufik yang juga sebagai pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum (DU).
Sementara, apabila kebijakan tersebut akan tetap diresmikan, maka dirinya akan bersema dengan jajarannya akan menyampaikan suatu keberatan bersama kepada pihak terkait.
“Apabila peraturan tersebut nanti diresmikan, maka kami bersama dengan lainnya akan menyampaikan bahwa ‘kami keberatan’ kepada pihak yang terkait itu. Maka dari itu saya harap Pemerintah akan tidak meresmikan kebijakan tersebut,” tandasnya dengan tegas.
Diketahui KH M. Zufikar As’ad atau yang dikenal Gus Ufik itu ialah Wakil Rektor Unipdu juga salah satu pimpinan di Pesantren DU Rejoso Jombang. Begitu dengan Unipdu ialah salah satu kampus swasta yang ada dibawah naungan pesantren di wilayah Jombang, Jawa timur.(Faiz)