Gus Ufik : Mestinya Pendidikan Swasta atau Basis Pesantren Dibantu, Bukan Ditarik PPN

- Editor

Senin, 14 Juni 2021 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: KH. Zulfikar As’ad Wakil Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Rejoso, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang merespon tolak secara tegas terkait wacana Pemerintah akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pendidikan swasta.

Hal itu disampaikan karena menurutnya, Pendidikan swasta itu justru dibantu dengan dispensasi pajak. Jadi Kiai yang kerap disapa Gus Ufik tersebut sangat tidak menyetujui apabila Pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut.

“Semestinya yayasan atau pendidikan swasta atau pesantren itu malah dibantu untuk dispensasi pajak. Karena kami punya peran yang tidak kalah pentingnya sebagai pendukung, jadi seharusnya dibantu, bukan dimintai pajak,” ujarnya kepada KANALINDONESIA.COM, Senin (14/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada dasarnya, adanya penarikan PPN terhadap sembako dan pendidikan itu sebesar 12 persen. Sesuai rencana penarikan PPN ini diketahui berdasarkan draf revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

Maka dari itu pihaknya membeberkan Pemerintah bisa di pikirkan kembali untuk meresmikan kebijakan tersebut. Apalagi masih banyak pendidikan swasta yang masih kuat hanya membayar gaji badan pendidiknya saja.

“Saya tidak setuju apabila kebijakan tersebut di terapkan, karena masih banyak Pendidikan swasta yang hanya kelar membayar gaji gurunya saja. Apalagi dengan adanya penarikan PPN sembako itu lagi, padahal bahan itu merupakan satu satunya yang penting dan diperlukan masyarakat setiap harinya,” jelasnya saat diwawancarai.

Lanjutnya menjelaskan, di situasi pandemi COVID-19 sangat tidak cocok untuk menerapkan kebijakan itu. Dengan hal itu dirinya meminta perlunya melibatkan masyarakat ataupun Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Karena apapun terkait itu dampaknya akan berdampak panjang, maka dari itu saya harap masih perlu melibatkan masyarakat dan ormas-ormas,” tutur Gus Ufik yang juga sebagai pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum (DU).

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

Sementara, apabila kebijakan tersebut akan tetap diresmikan, maka dirinya akan bersema dengan jajarannya akan menyampaikan suatu keberatan bersama kepada pihak terkait.

“Apabila peraturan tersebut nanti diresmikan, maka kami bersama dengan lainnya akan menyampaikan bahwa ‘kami keberatan’ kepada pihak yang terkait itu. Maka dari itu saya harap Pemerintah akan tidak meresmikan kebijakan tersebut,” tandasnya dengan tegas.

Diketahui KH M. Zufikar As’ad atau yang dikenal Gus Ufik itu ialah Wakil Rektor Unipdu juga salah satu pimpinan di Pesantren DU Rejoso Jombang. Begitu dengan Unipdu ialah salah satu kampus swasta yang ada dibawah naungan pesantren di wilayah Jombang, Jawa timur.(Faiz)

Berita Terkait

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil
HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen
Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:39 WIB

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:29 WIB

Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB