JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah terus mendorong perkembangan industri tanah air sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebagai negara yang memiliki banyak potensi untuk mengembangkan industrinya, keadilan dalam persaingan usaha dengan industri global merupakan hal yang sangat penting bagi perkembangan industri lokal.
Keadilan ini tidak hanya melindungi perusahaan dari persaingan yang tidak adil, tetapi juga memberikan peluang untuk berkembang dan memasuki pasar internasional.
Deputi Bidang Parekraf Kemenko Marves RI, Odo R.M Manuhutu, menyampaikan pemerintah selalu mendorong produsen agar terus meningkatkan kualitas produknya. Menurutnya, hal ini dapat dicapai dengan anggaran riset dan investasi dalam sumber daya manusia (SDM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perusahaan yang produknya dibeli pemerintah harus memiliki investasi pada anggaran riset (Research and Development/R&D) dan pelatihan SDM. Di industri internasional, R&D menjadi kunci penting untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri mereka,” ujar Odo R.M. Manuhutu saat dialog media difasilitasi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri’, di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Odo mengakui, untuk mencapai target lima juta produk di e-katalog yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo, peran industri dalam negeri harus lebih masif.
Menurutnya, sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya di ujungnya saja. Namun sebagai bangsa, Indonesia harus mampu menciptakan produk-produk baru dan inovatif yang dibutuhkan masyarakat.
Odo juga mengingatkan bahwa saat ini pengeluaran R&D Indonesia salah satu yang terendah di dunia. Oleh karena itu, pengembangan R&D dan pelatihan SDM yang kompeten menjadi sangat penting untuk menciptakan produk baru yang dibutuhkan masyarakat saat ini atau ke depan.
“Kreativitas dan inovasi produk dalam negeri sangat diperlukan untuk bersaing di pasar global yang semakin kompetitif. Sehingga kita harus bisa naik kelas, dari penjahit menjadi desainer,” tegas Odo.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian RI, Andi Rizaldi, mengatakan pemerintah telah menjalankan Program Percepatan Pengembangan Penyediaan Barang dan Jasa Nasional (P3DN) sebagai upaya untuk memajukan industri dalam negeri.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menjembatani pengusaha dan pengguna anggaran dalam rangka meningkatkan program P3DN.
Andi menerangkan, pada Maret lalu pemerintah berhasil mendapatkan komitmen dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta BUMN sebesar lebih dari Rp1.000 triliun dalam bentuk belanja barang, jasa, dan modal.
“Dalam pelaksanaannya, sekitar Rp200 triliun sudah dilaksanakan, dan tidak hanya berdampak bagi industri besar, tetapi juga industri kecil dan menengah,” katanya.
Maka dari itu, kata Andi, Kementerian Perindustrian membuat aturan perhitungan TKDN yang berlaku untuk semua produsen yang memasarkan produknya di Indonesia. Perhitungan TKDN saat ini menjadi pertimbangan utama kementerian dan lembaga pemerintah dalam mengadakan pengadaan atau lelang.
Hal ini diharapkan dapat memacu investor untuk menanamkan investasinya di sektor hulu. Pemerintah juga telah memberikan insentif, seperti tax holiday dan tax allowance. “Pemerintah memberikan insentif bagi industri yang mengembangkan R&D atau pengembangan SDM yang memberikan pendidikan vokasi,” imbuh Andi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya