Home / Kanal Jatim

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:32 WIB

Hadir di Kejaksaan, Warga Sawoo Siap Membantu dan Mendukung Kejari Ponorogo Usut Kasus Pungli Penyegelan Tanah

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Proses hukum perkara dugaan pungutan liar (Pungli) penyegelan atau periwayatan tanah dan penyalahgunaan wewenang di Desa/ Kecamatan Sawoo terus berjalan. Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangan kepada penyidik pidana khusus, Selasa(14/03/2023).

Tiga dari lima orang yang memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Ponorogo hari ini, dua orang tidak bisa hadir karena sakit.

Ada puluhan warga Sawoo yang mendampingi datang ke Kejari Ponorogo untuk memberikan suport dan semangat kepada tiga orang warga yang memberikan kesaksian.

“Untuk hari ini kita memberi dukungan mensuport teman-teman yang jadi saksi dalam kasus di Sawoo ini. Kita memberi semangat karena ini perjuangan masyarakat,” ucap Purnomo, salah satu warga Sawoo yang ikut mengantar dan mendampingi tiga orang yang memberikan kesaksian di Kejaksaan.

Baca Juga :  Hendak Balapan Liar, Puluhan Pemuda Digelandang ke Polresta Sidoarjo

Purnomo menambahkan, jika kehadiranya bersama puluhan warga Sawoo juga untuk memberikan dukungam kepada kejaksaan.

“Selain itu, kita juga memberikan dukungan kepada Kejaksaan, kita juga membantu menyiapkan apa yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus yang terjadi di Sawoo. Kita berjalan bareng-bareng, supaya prosesnya berjalan dengan lancar. Kita siap membantu dan memenuhi panggilan untuk memberikan kesaksian,”tuturnya.

Baca Juga :  Tingkat Pengangguran Terbuka di Jatim Turun 0,48%, Gubernur Khofifah: Bukti Upaya Pemulihan Ekonomi Berjalan Efektif

Purnomo bersama warga Sawoo lainya berharap agar kasus ini berjalan lancar.

“Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas, karena kami harus menegakan kebenaran,”tegasnya.

Dikatakan Purnomo, hingga hari ini sudah sekitar 15 orang warga Sawoo yang memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan kesaksian, dan hari ini sudah yang ketiga kalinya.

Selain itu Purnomo juga mengakui bahwasanya di lingkungan masyarakat beredar rumor yang bermacam-macam yang diantaranya kasus ini berhenti tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan.

“Kalau di masyarakat ada pro kontra, mereka ada yang mengira kalau kasus ini berhenti,” pungkasnya.(KI-01)

Share :

Baca Juga

Kanal Jatim

Hendak Balapan Liar, Puluhan Pemuda Digelandang ke Polresta Sidoarjo

Daerah

Ulama Basra Tekan Pemerintah Tinjau Ulang RUU Kesehatan Yang Menyetarakan Rokok Dengan Narkoba

Kanal Jatim

PDIP Jatim Berduka, Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Mas Whisnu Sakti Buana Berpulang

Kanal Jatim

Komisi E DPRD Jatim Minta PPDB SMA/SMK Tahun ini Tak ada Demo dari Calon atau Orang Tua Siswa

Kanal Jatim

Didukung Bank Jatim, Pasca Terpuruk Akibat Covid PT Astana Shoga Asia Eksport Jahe ke Bangladesh

Kanal Jatim

Gelar Festival Mangrove di Pancer Cengkrong Trenggalek, Gubernur Khofifah Dorong Hilirisasi dari Pengembangan Ekosistem Mangrove
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berupaya menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jatim

Kanal Jatim

Tingkat Pengangguran Terbuka di Jatim Turun 0,48%, Gubernur Khofifah: Bukti Upaya Pemulihan Ekonomi Berjalan Efektif

Kanal Jatim

Sasar Pasar Hewan, Satpol PP Magetan Sosialisasikan Pencegahan Rokok Ilegal