Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mengajukan Klaim Asuransi Kesehatan

- Editor

Kamis, 8 September 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Asuransi menjadi satu cara mengantisipasi risiko kerugian di masa depan sesuai dengan jenis asuransi yang dimiliki. Ada beragam jenis asuransi mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan dan sebagainya.

Penawaran beragam jenis asuransi tersebut dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Selain jenis asuransi secara umum, Anda dapat memilih asuransi dengan penawaran yang berbeda dari setiap perusahaan asuransi, untuk lebih mudahnya temukan asuransi terbaik dari Garda Oto.

Satu asuransi yang penting untuk dimiliki adalah asuransi kesehatan, karena tidak ada yang tahu kapan akan jatuh sakit. Asuransi kesehatan memberi jaminan penggantian setiap biaya medis mulai dari biaya perawatan rumah sakit, obat-obatan, rawat inap hingga pembedahan atau operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada banyak penawaran asuransi kesehatan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, asuransi kesehatan Lippo salah satu yang menawarkan asuransi dengan harga lebih hemat dibandingkan asuransi lain.

Dengan penawaran harga lebih ekonomis tidak ada alasan untuk enggan melindungi diri dengan asuransi kesehatan.

3 Hal Persiapan Klaim Asuransi Kesehatan

Biaya medis yang tidak sedikit sering kali membebani keuangan ketika tiba-tiba mengalami sakit, terlebih jika jenis sakitnya tergolong berat. Memiliki asuransi kesehatan dapat menekan risiko kerugian dengan efisiensi dari segi biaya, tenaga dan waktu.

Namun, yang sering menjadi kendala ketika melakukan klaim asuransi atau pengajuan biaya penggantian asuransi kesehatan. Cukup sering mendengar keluhan klaim asuransi ditolak, agar hal tersebut tidak terjadi, perhatikan hal berikut:

Siapkan dokumen pendukung

Penting diperhatikan sebelum melakukan klaim asuransi kesehatan adalah menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan.

Seperti berkas polis asuransi kesehatan dan salinan identitas diri yang membuktikan sebagai tertanggung polis asuransi kesehatan. Anda juga perlu mengisi formulir klaim asuransi kesehatan serta formulir rekam medis.

Dokumen pendukung lain yang diperlukan mulai dari salinan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, kwitansi asli perawatan rumah sakit, salinan rujukan dokter jika ada, salinan hasil pemeriksaan penunjang dan resep.

Perhatikan waktu klaim

Pentingnya memahami syarat dan ketentuan polis asuransi yang dimiliki salah satunya untuk memastikan waktu klaim. Sebab, setiap perusahaan asuransi memberikan waktu klaim berbeda dan sebaiknya tidak terlambat mengajukan klaim.

Umumnya untuk asuransi kesehatan batas waktu keadaan mendesak adalah 2 hingga 3 x 24 jam, sedangkan untuk tanggungan obat-obatan dan rawat jalan dapat dilakukan mulai dari 30 hari. Guna memastikan batas waktu tiap asuransi, Anda dapat memeriksanya pada polis asuransi.

Perhatikan cara mengajukan klaim

Jika dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan telah memastikan waktu klaim telah sesuai berikutnya tinggal proses pengajuan asuransi.

Pada proses ini penting untuk diperhatikan tiap tahapannya sebab akan menentukan efisiensi waktu yang dibutuhkan serta kemudahan validasi klaim.

Tahapan proses pengajuan klaim yang perlu diperhatikan

Siapkan persyaratan

Pertama cek dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan, seperti yang disebutkan di atas.

Pastikan polis asuransi kesehatan Anda dalam keadaan aktif dan dapat mengcover kebutuhan perawatan di rumah sakit terpenuhi.

Hubungi pihak asuransi

Anda bisa menghubungi pihak asuransi untuk mendapatkan formulir klaim serta mendapat informasi lain yang dibutuhkan termasuk informasi seputar rumah sakit rekanan.

Namun, jika telah melakukan perawatan di rumah sakit rekanan, Anda dapat melakukannya di loket khusus asuransi yang ada di rumah sakit rekanan, dengan demikian Anda bisa mendapat validasi dari rumah sakit sesuai dengan kebutuhan dan jumlah coverage dari pihak asuransi.

Penggunaan asuransi

Setelah mendapat validasi, selama perawatan menggunakan biaya asuransi di rumah sakit, Anda hanya perlu menunjukkan kartu asuransi dan menyerahkan ke pihak asuransi.

Seluruh biaya yang dibutuhkan ditanggung pihak asuransi selama dalam limit yang tertanggung polis, sedangkan jika tagihan melebihi limit Anda harus menanggung biaya selisih secara pribadi.

Itulah 3 hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan klaim asuransi kesehatan agar cepat divalidasi. Jika klaim ditolak artinya ada yang salah dengan polis asuransi Anda, maka bisa mengecek ketentuan pada polis asuransi.

 

Berita Terkait

Peneliti UNAIR Wakili Indonesia dalam Konferensi Internasional, Promosikan Jamu di India
Cegah Glaukoma dengan Skrining Berkala
RSUD R.T Notopuro Sidoarjo Jadi Hospital base, Tempat Pendidikan Para Dokter Spesialis
Libur Nyepi dan Awal Puasa, KAI Daop 4 Semarang Siapkan Ribuan Tempat Duduk
Besok Hari Terakhir Sub PIN Polio Putaran Kedua, Khofifah Imbau Orang Tua Segera Lengkapi Imunisasi Anak dengan Datangi Yankes Terdekat-kanalindonesia
BPJS Kesehatan Surabaya Jamin Kesehatan Petugas Penyelenggara Sebelum dan Sesudah Pemilu 2024
Tiket KA Angkutan Lebaran 2024 Sudah Bisa Dipesan
Banjir di Grobogan, 5 Kereta Api Terhambat

Berita Terkait

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

Peneliti UNAIR Wakili Indonesia dalam Konferensi Internasional, Promosikan Jamu di India

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:10 WIB

Cegah Glaukoma dengan Skrining Berkala

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:23 WIB

RSUD R.T Notopuro Sidoarjo Jadi Hospital base, Tempat Pendidikan Para Dokter Spesialis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:05 WIB

Libur Nyepi dan Awal Puasa, KAI Daop 4 Semarang Siapkan Ribuan Tempat Duduk

Sabtu, 24 Februari 2024 - 09:43 WIB

Besok Hari Terakhir Sub PIN Polio Putaran Kedua, Khofifah Imbau Orang Tua Segera Lengkapi Imunisasi Anak dengan Datangi Yankes Terdekat-kanalindonesia

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:49 WIB

BPJS Kesehatan Surabaya Jamin Kesehatan Petugas Penyelenggara Sebelum dan Sesudah Pemilu 2024

Jumat, 16 Februari 2024 - 01:49 WIB

Tiket KA Angkutan Lebaran 2024 Sudah Bisa Dipesan

Selasa, 6 Februari 2024 - 12:46 WIB

Banjir di Grobogan, 5 Kereta Api Terhambat

KANAL TERKINI

Uncategorized

Sidang Perdana Gregorius Ronald Tannur, JPU Jerat Pasal Berlapis

Selasa, 19 Mar 2024 - 14:10 WIB

KANAL MILITER

Dandim 0802/ Ponorogo Pastikan Kesiapan TMMD ke 121 di Selur

Selasa, 19 Mar 2024 - 14:06 WIB

KANAL MAGETAN

Tingkat Kehadiran Pemilih Pemilu di Magetan Meningkat

Selasa, 19 Mar 2024 - 13:17 WIB