Ini kata Doktor Kuswanto Menghitung Dampak Pandemi Terhadap Kinerja Pemprov Jatim

- Editor

Kamis, 29 Juli 2021 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM : Tanpa terasa wabah atau pandemi Corona Virus 2019 (Covid-19) sudah hampir berlangsung 2 tahun, dan Jawa Timur sempat menjadi episentrum nasional.

Untuk menangani ledakan kasus Covid-19 gelombang kedua, pemerintah akhirnya mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 berlaku hingga 2 Agustus 2021.

“Secara prinsip ketentuannya masih tetap sama hanya ada kelonggaran-kelonggaran yang diharapkan masyarakat masih bisa bekerja dengan waktu operasional dibatasi,” kata Dr Kuswanto, SH, MHum Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kamis (29/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politikus Partai Demokrat, kalau mau menghitung dampak pandemi tentunya urat nadi kehidupan masyarakat adalah di sektor ekonomi. Dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat itu sama halnya dengan pembatasan masyarakat dalam mencari nafkah, sehingga kalau berlangsung terlalu lama bisa muncul gejolak sosial yang menuntut kehadiran Negara untuk mencukupi kebutuhan makan masyarakat.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Kedaruratan, hanya saja PPKM Darurat / Level 4 tidak mengacu pada UU Kedaruratan. Namun tak bisa dihindari dampaknya pasti ke gejolak sosial politik yang sudah dirasakan mulai memanas akhir-akhir ini,” ungkap pria asli Banyuwangi ini.

Sedangkan sektor pendidikan, apa yang bisa kita harapkan dari sistem pembelajaran daring tanpa tatap muka, karena pendidikan tidak cukup transfer materi ilmu pendidikan tapi juga budi pekerti, agama dan pelatihan hidup sebagai mahluk sosial yang perlu toleransi dan kerjasama dengan sesama.

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, yang dipercaya sebagai Ketua Komisi D bidang Infrastruktur, juga sangat prihatin karena selama PPKM berlangsung, sampai diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan di kantor dewan, karena jajaran Sekretariat Dewan juga melaksanakan tertib PPKM dengan menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home,” tegas Kuswanto.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

Akibatnya, fungsi anggota DPRD sesuai perintah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 96 Ayat (1), yakni Pembentukan Perda Provinsi, Anggaran dan Pengawasan, tidak bisa berjalan efektif.

Padahal beredar berita tentang rendahnya serapan APBD Jatim, tentu hal ini perlu pendalaman lebih lanjut oleh DPRD lewat Dinas terkait yang bisa dilakukan dengan pola kemitraan di komisi-komisi, sehingga masyarakat juga bisa mendapat informasi atau data yang jelas terkait apa yang menjadi kendala yang dialami, sampai terjadi serapan anggaran Pemprov Jatim rendah dari kaca mata DPRD.

“Dalam keadaan normal anggota DPRD lewat kerja kolektif dalam wadah komisi mitra terkait bisa meminta data dan sekaligus mengundang dinas, sebagai perwujudan fungsi Pengawasan sesuai perintah Undang-Undang. Tapi kenyataan sekarang dalam suasana PPKM tidak mungkin itu dilakukan. Hanya tinggal berharap pandemi segera meredah agar anggota DPRD bisa menjalankan fungsinya secara efektif, dan harapan selanjutnya kepada dinas mitra terkait bisa memahami kondisi ini dengan tetap semangat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Kuswanto.

Selain itu ada juga terlontar permintaan Hak Angket dari anggota DPRD Jatim, yang sebenarnya sesuai Pasal 115 UU No 23 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa Hak Angket diusulkan oleh minimal 15 orang anggota dan berasal lebih dari 1 Fraksi, dan usulan itu harus disetujui oleh Rapat Paripurna yang dihadiri 3/4 anggota yang ada yang jumlahnya 120 orang anggota, dan persetujuannya diperoleh dari 2/3 dari peseta Rapat Paripurna yang hadir.

Baca Juga :  Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

“Jadi wacana Hak Angket yang dilontarkan tanpa melihat dan memperhatikan Pasal 115 UU No 23 Tahun 2014 sifatnya hanya membuat kegaduhan politik saja, kecuali ada tahapan-tahapan konkrit menuju pengajuan Hak Angket yang bisa dibuktikan secara tertulis dukungan dari anggota dan Fraksi,” dalihnya.

Begitu juga sorotan terhadap rangkap jabatan untuk beberapa Dinas atau Biro yang memasuki masa pensiun, sebenarnya harapan kita semua pergantian jangan berlarut-larut. Artinya, gubernur harus juga ada keberanian memperikan promosi dari Eselon 3 ke Eselon 2, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD yang ada.

“Menurut hemat saya akan jauh lebih efektif daripada rangkap jabatan, yang kita ragukan bisa berkonsentrasi dengan baik, yang berakibat juga pada rendahnya serapan APBD. Harapan saya dalam situasi Pandemi seperti sekarang ini, sebaiknya kita hindari hal-hal yang bisa memicu kegaduhan politik di Jawa Timur, semua pihak bisa introspeksi bukan justru menjadi pemicu kegaduhan, konsentrasi kita harus fokus ke penanganan covid-19,” harap Kuswanto. Nang

 

Berita Terkait

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:50 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB