Ironi! Malaysia Klaim Reog Ponorogo Sejak 2008, FWJ-Indonesia: Menko PMK Jangan Cuma “Omdo” Loloskan di UNESCO

- Editor

Kamis, 7 April 2022 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Forum Wartawan Jakarta-Indonesia (FWJI) meminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serius mengawal kesenian Reog Ponorogo yang sudah menjadi aset budaya Nusantara, untuk segera diakui Unesco (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai Warisan Budaya Tak Benda bangsa Indonesia.

“Menko PMK harus serius memperjuangkan aset budaya Nusantara ini di Unesco. Jangan sampai sebatas “Omdo” atau “Omong Doang”. Karena sangat ironis, Malaysia yang pernah klaim Reog Ponorogo pada tahun 2008 hingga 2022 ini, faktanya Pemerintah Indonesia belum mampu mengurus pengakuan di Unesco,” tegas Dewan Penasihat FWJ-Indonesia, Joko Irianto Hamid yang juga diamini Ketua Umum FWJ-Indonesia, Mustofa Hadi Karya (Opan), Jakarta, Kamis (7/04/2022).

Akibatnya, lanjut fungsionaris FWJ-Indonesia yang peduli pelestarian budaya Nusantara ini, tindakan lamban pemerintah identik kekurangseriusan melindungi aset budaya Nusantara. Wajar, kata dia, kini dijadikan peluang Malaysia untuk kembali berulah klaim Reog sebagai produk budayanya untuk didaftarkan di Unesco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gaduh Reog diklaim Malaysia itu muncul sudah 14 tahun, sejak Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Faktanya, kementerian yang bertanggungjawab melindungi aset budaya Nusantara di era SBY identik tidak berbuat apa-apa, karena tidak juga tercatat di Unesco,” tandas wartawan senior di LensaIndonesia.com ini.

Diketahui, klaim Malaysia tahun 2008 memicu reaksi protes besar seniman reog maupun masyarakat di daerah hingga di Kedutaan Malaysia. Kesenian itu adalah kesenian barongan Malaysia yang bentuk fisik dan gerakan tarinya persis dengan kesenian reog Ponorogo.

Baca Juga :  DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

“Jadi, jangan sampai “Omdo” memperjuangkan Reog di Unesco terulang di era Presiden Jokowi. Kelak akan lebih ironis, karena publik pasti akan minta pertanggungjawaban keberadaan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” kritik Joko yang juga eks wartawan senior Jawa Pos, dan penulis buku setebal 380 halaman berjudul “Telisik Jurnalistik: Kembalikan Harum Citarum” (Sungai terpanjang di Jawa Barat “Terkotor se-Dunia”), diterbitkan Tahun 2019.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO, dan mempersiapkan data yang diperlukan.

“Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan resminya, Selasa (5/4/2022).

Muhadjir juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak Benda di UNESCO. Kesenian Reog Ponorogo ini masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) untuk diusulkan Indonesia ke UNESCO.

Kesenian ini tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013. “Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo, tapi juga seluruh Indonesia,” ujar Muhadjir

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Berdasarkan pemaparan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu: Tempe, Jamu, Tenun Indonesia, dan Kolintang.

“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” kata Didik Suhardi.

Bupati Sugiri, Merak dan Harimau

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam keterangannya, saat seleksi wawancara dengan UNESCO, dirinya menjelaskan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian Reog. Bukan mencabuti bulu merak, namun memanfaatkan bulu-bulu merak yang yang lepas sendiri dari tubuh Merak dalam kurun waktu tertentu.

Khusus untuk kulit harimau, tidak lagi menggunakan asli kulit harimau seperti masa silam. Tapi kini, diganti kulit kambing yang dikemas menyerupai kulit harimau. Persoalan ini, Sugiri mengatakan sudah ia yakinkan ke UNESCO.

“Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” kata Sugiri, Bupati Ponorogo tergolong pertama yang paling peduli memperjuangkan aset kesenian tradisi daerahnya yang bernilai kesejarahan masyarakat Ponorogo untuk mendapat pengakuan UNESCO

Berita Terkait

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:35 WIB

Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

KANAL TERKINI

Iptu Mustofa Sahid, Kapolsek Ponorogo kota. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:59 WIB

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

KANAL PEMILU

Dalil Nepotisme Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Salah “Kamar”

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:47 WIB