Jaksa Sidangkan 3 Terdakwa Kasus Narkoba, Begini isi Dakwaannya

- Editor

Jumat, 15 Oktober 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terdakwa kasus narkoba disidang bergantian, (foto: Ady_kanalindonesia.com)

Tiga terdakwa kasus narkoba disidang bergantian, (foto: Ady_kanalindonesia.com)

Tiga terdakwa kasus narkoba disidang bergantian, (foto: Ady_kanalindonesia.com)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Tiga terdakwa penyalahgunaan narkoba, Bagas Prayogi, Moh Rizqi dan Sofyan Shukran Huda menjalani persidangan secara terpisah di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/10/2021).

Mereka didakwa sama oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Efendi dari Kejari Surabaya, yakni terkait kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.

Pada Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, berawal dari kebiasaan Bagas membeli ekstasi untuk dikonsumsi maupun dijual lagi kepada temannya. Terdakwa lalu menghubungi Moh Rizqi (diperiksa dalam berkas terpisah) dan memesan 10 butir ekstasi dengan harga Rp 4,5 juta.

Bagas lalu kemudian dibayar melalui transfer ke rekening bank milik Rizqi. Setelah menerima transfer uang dari terdakwa, Rizqi lalu membeli 10 butir pil ekstasi tersebut kepada Sofyan Shukran Huda.

Setelah itu diantarkan ke tempat kos terdakwa di Jalan Kupang Panjaan Gang E dan diterima terdakwa. Selanjutnya, terdakwa mengajak teman-temannya dan mengkonsumsi 5 butir. Sedangkan sisanya disimpan terdakwa didalam kamarnya.

“Namun ternyata perbuatan terdakwa diketahui oleh pihak kepolisian. Sehingga saksi Rico Permana Kusuma dan timnya dari Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada Kamis, 15 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB,” tutur jaksa penuntut umum (JPU) Samsu J Efendi di PN Surabaya, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga :  Dewas Jatuhkan Vonis kepada Plt Karutan KPK Ristanta

Ketika digeledah, kata JPU, ditemukan barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi warna hijau toska di dalam kamar kos yang dihuni terdakwa.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah terdakwa di Jalan Kedondong Kidul Gang 2 dan ditemukan barang bukti berupa 3 butir pil warna hijau toska,”kata JPU.

Saat diminta tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim Suparno, para terdakwa membenarkannya. “Benar Pak Hakim,” ujar para terdakwa bersamaan. Ady

Berita Terkait

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:48 WIB

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

KANAL TERKINI

KANAL BIROKRASI

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Jumat, 29 Mar 2024 - 02:48 WIB