Menu

Mode Gelap
Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan Polda Jatim Beserta Jajaran Ungkap 256 Kasus 3C, 79 Residivis Ditangkap Kejari Surabaya Serahkan SKPP 9 Perkara di Rumah RJ Kelurahan Lontar Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Putusan Hakim, Bebaskan Terdakwa Anggota Polisi Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto Juga Divonis Bebas, Begini Fakta Sidangnya

Daerah · 25 Nov 2021 19:01 WIB

Jatim Akan Miliki TPSA Regional Penanganan Sampah Bersama  Kabupaten Kota


 Jatim Akan Miliki TPSA Regional Penanganan Sampah Bersama  Kabupaten Kota Perbesar

SURABAYA KANALINDONESSI.COM – Komisi D DPRD Jatim tengah menggodok upaya penanganan sampah di Jatim, dengan membuat Perda Pengelolaan Sampah Regional . Perda ini bermaksud membuat sampah menjadi barang berharga dan menggerakkan ekonomi dari sampah, selain juga mengantisipasi lonjakan jumlah sampah dimasa mendatang. Perda ini menjadi prakarsa DPRD Jatim dalam hal ini Komisi D.

“Lebih baik mengantisipasi dari pada mengatasi. Karena harus diakui dari hari ke hari kitaa dipusingkan melubernya sampah. Tentu kedepan sampah makin banyak. Maka kita inisiasi dari sekarang sehingga kedepan sudah bisa diantisipasi. Perlu penanganan konfrehensip,” kata anggota Komisi D DPRD Jatim Mohammad Satib, Kamis (25/11/2021)

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini mengatakan sebenarnya di Jatim sudah ada perda tentang sampah, yaitu perda no 4 tahun 2010 namun secara kekinian sudah cukup lama sehingga perlu ada perubahan , selain juga ada Perda RT RW, “Semua aturan yang ada ini membuat kita berinisiasi agar masalah sampah ini bisa tertangani hingga hulu. apalagi dari data yang ada saat ini seluruh Jatim sampah itu sudah mencapai 5,7 juta ton per tahun namun yang terkelola baru 54,9 persen atau 3,1 juta ton. Sehingga yang tak terkelola mencapai 2,6 juta ton atau 45 persen,” ungkap pria asli Jember ini.

Dengan kondisi ini kata Satib perlu ada revisi perda yang lama. Selain itu sesuai Perpres 80 tahun 2016 yang isinya mempercepat ekonomi di Jatim, kita melihat masalah sampah juga bagian dari agenda di perpres ini. Seperti yang sudah dilakukan di kabupaten dan kota Kediri, juga kota dan kabupaten Probolinggo dibangun tempat pengelolaan sampah yang dikelola oleh Pemprov Jatim yang melibatkan 2 kabupaten kota bersinergi dalam pengelolaan kota.

“Disini pemkab pemkot dan pemprov melakukan kerja bersama dalam penglolaan sampah. berkolaborasi dengan MOU yang dibuat untuk menentukan kewenangan masing masing. termasuk mencari lokasipengolaan sampah bisa di kotanya atau di kabupatennya yang dekat dengan kedua wilayah dan tidak melanggar RTRW, ” ungkapnya lagi.

Pria penghobi olah raga Golf ini mencontohkan lokasi TPS di Probolinggo. “Disana kita cari lokasi diwilayah mana di kota atau kabupatennya yang bisa kita pakai untuk tempat penglolaan sampah. namun penentuannya lewat RTRW, Kedepan nanti tidak hanya mengelola sampah rumah tangga, limbah komunal, limbah specifik, tapi juga llimbah B3.sehingga dalam perda ini isinya berbeda dengan perda no 4 tahun 2010. Dengan adanya perda yang baru tentang pengelolaan sampah regional. maka atturan soal sampah rumah tangga dan sampah B3 jadi punya cantolan yang kuat untuk penanganannya sesuai kebutuhan waktu yang memang sudah mendesak,” jelasnya.

Tempat pengelolaan tempat sampah terpadu (TPST) ini akan berpola 3 R ( Reuse, Reducce, Recycle) Pengurangan segala sesuatu yang memunculkan sampah, Pemilahan dan penggunaan kembali sampah dan mendaur ulang sampah menjadi produk yang bermanfaat.
Rencananya akan ada 8 Tempat Pembuanagan Akhir Sampah.
Yaitu Gresik yang melayani Kota Surabayaa, Sidoarjo dan Kab Gresik.
Malang Raya melayani Kota Malang, Kota Batu, dan Kab Malang.
Mojokerto melayani Kota dan Kabupaten Mojokerto.
Madiun melayani Kota dan Kabupaten Madiun.
Kediri melayani kota dan Kabupaten Kediri , Blitar yang melayani Kota dan Kabupaten Blitar serta Pasuruan yang melayani Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Probolinggo yang melayani Kota dan Kabupaten Probolinggo. nang

Artikel ini telah dibaca 2,306 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban Kebakaran Rumah Di Waru Sidoarjo Tersenyum, Gus Muhdlor Serahkan Kunci Rumah

22 Maret 2023 - 22:18 WIB

Gus Muhdlor Optimis Pembangunan Flyover Aloha Selesai Pada April 2024

22 Maret 2023 - 22:11 WIB

PDI Perjuangan Jatim Tolak Timnas Israel di Piala U-20

22 Maret 2023 - 17:47 WIB

Tarif Mudik Lebaran Murah, KAI Hadirkan Diskon Tiket dan Flash Sale

22 Maret 2023 - 17:32 WIB

Awal Ramadhan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Di Pamekasan Merangkak Naik

22 Maret 2023 - 13:06 WIB

Jelang Ramadan, Maling Bersajam Satroni 3 Rumah di Kompleks PTS Pondok Maritim, Surabaya, Sempat Terekam CCTV

22 Maret 2023 - 12:45 WIB

Pelaku usai masuk rumah warga Yusuf berlantai 2. Menuju rumah korban terakhir, Jangkung (53).
Trending di Kanal Jatim