Jual Tanah Kavling Fiktif, Bos PT BIU Ditahan Polisi Surabaya

- Editor

Senin, 22 November 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kasus mafia tanah dengan modus menawarkan sebidang tanah fiktif di daerah Medokan Ayu Surabaya berhasil diungkap Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka itu adalah Eddy Sumarsono (55), warga Jalan Medokan Ayu, Rungkut Surabaya. Dia merupakan Direktur PT Barokah Inti Utama (BIU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Harwiyanto, sudah ada 223 konsumen yang menjadi korban tipu daya tersangka. Namun masih ada tujuh yang melaporkan.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

“Untuk korban sebanyak 233 konsumen, tapi yang melapor cuma 7 orang,” kata Kompol Edy kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/11/2021)

Dalam laporannya ke polisi, mereka mengaku merasa ditipu karena tanah traveling yang dibelinya fiktif alias milik orang lain. Sedangkan total kerugian yang dialami para korban sebesar Rp 1,5 miliar. Para korban bervariasi, ada yang menjadi TNI dan aparatur sipil negara (ASN).

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah yang dipraktikkan Edy. Karena tidak menutup kemungkinan mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :  Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

Sementara Eddy mengakui semua perbuatannya. Dia menawarkan sebidang kaveling tanah kepada para korbannya seharga Rp 100 juta sampai Rp 250 juta.

“Ada 96 kavling tanah yang sudah terjual,” kata Edy yang sudah beroperasi sejak 2015.

Uang yang diterima dari konsumen, kata Eddy, untuk uang muka tanah. Selain itu juga digunakan untuk akomodasi kerja karyawan di kantor selama 5 tahun. Ady

Berita Terkait

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045
Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:21 WIB

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:25 WIB

Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB