JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Ketua Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Jombang Rico Adi Suwardianto dipastikan mencabut laporan polisi. Usai sebelumnya melaporkan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mustain Hasan atas dugaan ujaran kebencian.
Kader muda PKB yang itu mencabut laporan dengan nomor: Nomor. STTLPM/08/II/2023/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM dari Polres Jombang.
“Karena pihak terlapor sudah bersedia meminta maaf dan mengakui sesalahannya. Kami sepakat untuk mencabut laporan tersebut,” ujar Rico sesaat usai mediasi di Polres Jombang, Jumat (17/3/2023) malam.
Sementara itu, Ketua FKDM Jombang Mustain Hasan mengakui kesalahan dan meminta maaf atas postingan dalam Group Whatsapp yang menyinggung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Permintaan maaf disampaikan secara lisan dan dibuat tertulis.
“Saya mengakui sesalahan yang telah saya perbuat. Mohon maaf kepada seluruh PKB dan orang yang tersingkung dengan postingan saya di WAG FKDM Jombang,” kata Mustain Hasan.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat selaku mediator pertemuan mengaku telah menjembatani kedua belah pihak. Ia memastikan kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
“Malam ini, telah menjebatani kedua belah pihak. Alhamdulillah, sudah selesai dan sudah berdamai,” terangnya.
Sebagai penegasan, kapolres meminta kepada seluruh masyarakat Jombang untuk tidak mempercayai begitu saja informasi berkembang. Diharapkan untuk selalu melakukan kroscek agar tidak terjebak pada berita hoax, apalagi menyebarkannya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak nempercayai berita hoaks dan mengkroscek terlebih dahulu sebelum mengeshare berita,” pungkas Kapolres.
Berdasar informasi, pertemuan berlangsung tertutup antara pihak FKDM dan DPC PKB Jombang di salah satu ruangan Mapolres Jombang. Kapolres Jombang memfasilitasi pertemuan tersebut untuk mendapatkan jalan keluar penyelesaian perkara.
Hadir dari DPC PKB Jombang Ketua PKB Jombang Hadi Atmaji didampingi Anas Burhani Sekretaris, Bendahara, banom serta kuasa hukum dari Lakumham PKB Khoirul Anwar. Sedangkan, dari pihak FKDM Jombang Ketua Mustain Hasan bersama jajaran.
Diskusi yang berjalan hampir 3 jam tersebut, akhirnya membuahkan hasil. Kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk berdamai atau diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Usai melakukan perdamaian, kedua belah pihak kemudian saling jabat tangan dan berpelukan yang menandakan sudah tidak ada konflik dari kedua belah pihak.