Kadis Benarkan Saksi Soal Pencurian Barang di Klinik Sebesar Rp 25 Juta

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kadis bersama Yunus (DPO) perkara pencurian di klinik di depan rumah Jalan Setro Baru Utara X/66 Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedy Arisandi dengan mendatangkan saksi Daminto dan sidang dipimpin oleh Sutarno di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa,(2/8).

Saksi Daminto menjelaskan, bahwa saat itu melihat terdakwa Kadis masuk ke klinik bersama temannya dan mencuri barang-barang yang ada di klinik. Cuma wajahnya kurang jelas, karena pakai masker tapi terekam oleh CCTV.

“Mereka berdua masuk ke dalam klinik dan mengambil barang-barang dan perkiraan kerugian mencapai Rp 25 juta,” kata Daminto saat di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, jaksa juga membacakan saksi dr. David Gunawan Djajapranata yang tidak hadir. Dan terdakwa tidak keberatan untuk dibacakan dari keterangan saksi tersebut. Bahwa terdakwa jalan kaki dari Jalan Kayun Surabaya seberang SPBU sampai di rumah kosong di samping klinik, tepatnya di Jalan Embong Kemiri Nomor 8 Surabaya.

Baca Juga :  Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Selanjutnya Yunus (DPO) mengajak terdakwa melakukan pencurian di klinik tersebut. Kemudian mereka menaiki genteng rumah kosong tersebut dan berhasil masuk ke dalam klinik dan terekam kamera CCTV yang ada di dalam klinik.

Setelah terdakwa membuka secara paksa pintu-pintu yang ada di dalam klinik dengan menggunakan alat obeng dan cungkit yang sudah dipersiapkan oleh Yunus dan mengambil barang-barang yang ada di dalam klinik yaitu obat-obatan kecantikan wajah, serta beberapa barang lain seperti 1 set komputer (monitor, mouse, keyboard), printer, kamera, DVD Player, Handphone Oppo dan memasukkannya ke dalam karung.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Dari perbuatan terdakwa, saksi dr. David Gunawan Djajapranata mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta. Atas kronologi saksi dan terdakwa membenarkannya. “Iya Yang Mulia, benar,”ucap Kadis.

Kemudian jaksa menanyakan tentang barang-barang yang sudah diambil. “Kami cuma membawa barang tersebut yang sudah ada di dalam karung. Kemudian barang itu di bawa sama Yunus (DPO) dan kami cuma dikasih imbalan Rp 200 ribu,” ucapnya.

Atas perbuatan terdakwa dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP. Ketua Majelis Hakim, Sutarno mengatakan untuk tuntutan ditunda minggu depan. “Sidang ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan,” ungkapnya. Ady

Berita Terkait

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045
Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:21 WIB

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:25 WIB

Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB