ACEH TENGAH, KANALINDONESIA.COM: Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK upacara serah terima jabatan (Sertijab) di jajaran Polres Aceh Tengah.
Serah terima Jabatan dengan dasar Surat Keputusan Kepolisian Daerah Aceh /Nomor, KEP/42/II/2022 tanggal 8 Februari 2022.
Dua pejabat antara lain Kabag SDM yang sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Iswar, SH diisi oleh AKP Hartana, S.Sos. Sedangkan Kasatintelkam dari IPTU Syatria Putra kepada AKP Zakiul Fuad, SH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK mengatakan kepada pejabat baru dan yg akan bertugas di Polres Aceh Tengah.
“Kepada Kabag SDM Polres Aceh Tengah Kompol Iswar, SH, dan Kasatintelkam Iptu Syatria Putra, atas nama pimpinan Polres Aceh Tengah saya mengucapkan terimakasih atas kinerjanya selama ini, yang telah membantu untuk melaksanakan tugas di Polres Aceh Tengah, semoga pengalaman tugas yang saudara dapatkan di Polres Aceh Tengah selama ini dapat bermanfaat bagi saudara ditempat tugas yang baru nantinya, sebagai Kabag SDM Polres Aceh Barat serta Kasat Intelkam Polres Aceh Besar,” Kata Kapolres Jumat (25/2/2022).
Seiring dengan di tetapkanya Perpol 2 Tahun 2021 Tgl 14 Januari 2021 tentang susunan Organisasi tata kerja pada tingkat kepolisian resor , tentunya terdapat perubahan susunan organisasi baik perubahan jabatan, hal ini di maksud tidak lain guna kelancaran tugas kepolisian, menghadapi dinamika yang semakin maju guna terwujudnya pelayanan masyarakat, penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu Kapolres mengatakan, kesempatan ini juga perlu kiranya saya sampaikan bahwa Polres Aceh Tengah merupakan salah satu bagian dari organisasi Polri yang besar dan modern, tentunya pasti selalu dihadapkan pada tantangan tugas yang semakin kompleks yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas ataupun potensi Konflik.
Namun semua gangguan Kamtibmas tersebut harusnya dapat dikelola dan diantisipasi oleh Polres Aceh Tengah selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta sebagai alat penegak hukum, oleh karenanya marilah kita tingkatkan kinerja melalui kerjasama yang baik dengan berpedoman kepada hubungan tata kerja baik di internal maupun dengan pihak eksternal lainnya.
Dalam serahterima Jabatan (Sertijab) tetap mematuhi protokol kesehatan (Moh Irwan_kanalindonesia.com)