GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2021 secara serentak, jajaran Polres dan Polresta se Jawa Timur.
Operasi Sikat Semeru tersebut mulai dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 28 Juni s/d 9 Juli 2021.
Adapun target dari razia tersebut adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana curas, curat, curanmor, street crime, premanisme/pungli dan penyalahgunaaan sajam/senpi/handak yang meresahkan masyarakat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya AKBP Arief menekankan agar dalam pelaksanaannya benar-benar serius mampu mengungkap kasus atau perkara sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan.
“Tetap semangat melaksanakan tugas sehingga target operasi dapat terpenuhi dan tidak ada pihak yang mencari keuntungan ditengah pandemi covid-19 akibat kita lalai, semoga wilayah Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif” ungkap Alumnus Akpol 2001 itu. Senin (28/6).
Dalam Latpraops tersebut di hadiri PJU dan Perwira Polres Gresik serta Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Gresik. Operasi ini bersifat kewilayahan,artinya seluruh Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2021 secara serentak.