GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Isu tak sedap tentang dan pungutan di SMA Negeri 1 Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mencuat ke permukaan. Isu yang beredar, di satuan lembaga pendidikan tersebut memungut dana partisipasi dari masyarakat sebesar 2,5 juta hingga 3 juta rupiah.
Mendengar isu yang melenceng dari regulasi, sejumlah wartawan dan ketua LSM FPSR, Aris Gunawan mencoba konfirmasi ke kantor sekolahan tersebut.
Sebelumnya, kuli tinta ini mencoba menggali keterangan dari beberapa siswa dan ada beberapa orang tua siswa yang wadul ke LSM FPSR, dari beberapa siswa mereka ngomong ada tarikan dana partisipasi 3 juta hanya satu orang yang di tarik 1 juta.
“Iya om, ada tarikan untuk uang pembangunan gedung sebesar 3 juta rupiah, ujar sejumlah siswa. Kalau saya hanya 1 juta, karena tidak mampu,”kata sejumlah siswa saat di mintai keterangan.
Di hari yang sama, Rabu (25/5/2023), pada saat sejumlah wartawan tandang ke kantor sekolahan SMA Negeri 1 Driyorejo, secara kebetulan ada kunjungan kerja dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gresik, Kiswanto.
“Kalau soal dana partisipasi dari masyarakat untuk pembangunan gedung saya tidak tahu mas, soalnya saya tidak ikut rapat, yang tahu persis itu ya pak ketua komite sama Kepala Sekolahnya, Saya kesini (SMAN 1 Driyorejo) karena itu. Jika ada pungutan, maka harus sesuai prosedur sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Jika tidak sesuai, jangan ada pungutan,” kata Kiswanto di hadapan beberapa awak media, saat memberikan keterangan di depan kantor Kepala sekolah.
Kiswanto juga menambahkan,”kalau ada anak orang miskin, tidak punya seragam sekolah, tidak punya sepatu dan perlengkapan yang lain, ngomong sama saya, akan saya kasih,”tegas pria asal Lamongan itu.
Tak berselang lama, pihak sekolah SMA Negeri 1 Driyorejo, mempersilahkan masuk ke ruangan humas. Yang menarik, pihak sekolah mengakui adanya dana pungutan dari masyarakat itu.
“Saya di sini masih baru mas, soal dana partisipasi itu saya tidak tahu, yang tahu Humas dan ketua komite,” kata Kepala sekolah SMA Negeri Driyorejo, Abdul Hasip.
Bagian Humas sekolah setempat, Ina, mengakui adanya dana pungutan tersebut.
“Tahun kemarin 3 juta rupiah, dan untuk tahun ini sebesar 2,5 juta rupiah,”ujar Ina, di hadapan awak media.
Dari dana partisipasi tersebut, Mulyani, ketua Komite SMA Negeri 1 Driyorejo, mengatakan kalau dana yang terkumpul digunakan untuk membangun ruang kelas.
“Dana partisipasi dari masyarakat ini digunakan untuk membangun ruang kelas, sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar,”kata Mulyani.
Di singgung soal sarana dan prasarana (Sarpras) dari pemerintah, Mulyani mengatakan, “kalau nunggu dibuatkan gedung dari pemerintah, sampai kapan kami harus menunggu,”lanjut Mulyani.
Pada kesempatan itu, Aris Gunawan menyayangkan masih ada pungutan yang dibebankan kepada siswa. Menurut Aris, beberapa orang tua siswa mendatangi kantor LSM FPSR dan berharap LSM FPSR bisa meringankan hingga membebaskan orang tua siswa dari pungutan itu.
“Pungutan itu masuk ranah pungli. Jika diasumsikan nilai pungutan sebesar Rp 3 juta dengan jumlah siswa yang dikenakan pungutan, totalnya bisa miliaran. Ini yang sedang kami sikapi. Ini perlu yang harusnya jadi perhatian kejaksaan maupun kepolisian,” ujar Aris. (Irwan_kanalindonesia.com)