Kasus Investasi Gedung Indonesia One, Penyidik PMJ Periksa Pelapor

- Editor

Rabu, 28 Juli 2021 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT Media Properti Indonesia Rahim Lasupu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Juli 2021. Foto: Istimewa

Kuasa hukum PT Media Properti Indonesia Rahim Lasupu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Juli 2021. Foto: Istimewa

Kuasa hukum PT Media Properti Indonesia Rahim Lasupu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Juli 2021. Foto: Istimewa

JAKARTA, KANALINDONESIA: PTMedia Property Indonesia melalui kuasa hukumnya, Rahim, melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas investasi pembangunan gedung Indonesia One. Kasus tersebut terjadi pada 2010.

Rahim mengatakan penyidik kepolisian tengah mendalami pihak-pihak yang dinilai bertanggungjawab atas kasus tersebut. Saat ini, perusahaan yang diduga terlibat yakni PT CSMI.

Lebih lanjut, Rahim baru saja menjalani pemeriksaan perdana selama kurang lebih enam jam sebagai Pelapor. Ia telah menyebutkan beberapa saksi kepada penyidik untuk memperkuat argumennya.

“Mudah-mudahan penyidik bisa segera melanjutkan proses lanjutan. Kemungkinan besar minggu-minggu ini akan diperiksa saksi-saksi,” ujar Kuasa hukum PT Media Properti Indonesia, Rahim Lasupu SH di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Juli 2021.

Selain itu, pada saat melayangkan laporan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung atas dugaan penipuan dan penggelapan. Salah satunya korespondensi antara pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan PT CSMI.

Baca Juga :  Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng

“Catatan kami para pihak didalamnya, ini yang perlu digaris bawahi, jangan sampai ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum melakukan transaksi yang berhubungan dengan Indonesia One,” kata Rahim.

Rahim telah melayangkan laporan ke
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 15 Juli 2021 Laporan diterima polisi dengan nomor laporan (LP): STTLP/B/3.488/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. @Rd

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen
Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan
Dewas Jatuhkan Vonis kepada Plt Karutan KPK Ristanta
Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng
Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin
Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:29 WIB

Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:12 WIB

Dewas Jatuhkan Vonis kepada Plt Karutan KPK Ristanta

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:47 WIB

Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:30 WIB

Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:09 WIB

Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB