Kasus Korupsi Besar Tertangani, Presiden: Jangan Berpuas Diri

- Editor

Kamis, 9 Desember 2021 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kasus korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa sehingga juga harus ditangani secara luar biasa. Meskipun beberapa kasus korupsi besar telah berhasil ditangani, Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Demikian disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis, 9 Desember 2021.

“Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” ucap Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Negara menyebutkan bahwa kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum memiliki jumlah yang luar biasa. Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius, seperti kasus Jiwasraya, Asbari, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Presiden menjelaskan, pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi dan kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

Baca Juga :  Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

“Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara. Dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah,” tuturnya.

Presiden Jokowi menjelaskan, menurut sebuah survei nasional di bulan November 2021 lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.

“Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang diinginkan oleh masyarakat mencapai 37,3 persen. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen,” ucap Kepala Negara.

Presiden menuturkan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain, termasuk terganggunya penciptaan lapangan pekerjaan dan meningkatnya harga kebutuhan pokok. Presiden pun menyebutkan bahwa Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi.

“Ini dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102,” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja. Lebih jauh, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Melihat fakta-fakta tersebut diperlukan cara-cara baru yang lebih _extraordinary_. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Y. Laoly, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan A. Djalil, Menteri BUMN Erick Thohir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, dan sejumlah gubernur.

Berita Terkait

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil
Dipertahankan Ponorogo Antisipasi Masuknya Penyakit Anthrax
Dalmas Polres Semarang Lakukan Patroli Lokasi Keramaian di Bulan Ramadhan
Satlantas Polres Semarang Lakukan Sosialisasi Keselamatan Berkendara
Seorang Pria Paruh Baya Tewas Usai Bantu Tetangga Nguras Sumur
Lulusan USM Diminta Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Perbaikan Jembatan KA, Daop 4 Semarang Tutup Sementara Akses Jalan di Tegal Rejo dan Purwosari Raya
Turunkan Angka Kecelakaan dan Persiapan Jelang Ramadhan, Ini Pesan Kapolres Semarang

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:48 WIB

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Senin, 25 Maret 2024 - 18:21 WIB

Dipertahankan Ponorogo Antisipasi Masuknya Penyakit Anthrax

Jumat, 22 Maret 2024 - 05:20 WIB

Dalmas Polres Semarang Lakukan Patroli Lokasi Keramaian di Bulan Ramadhan

Kamis, 14 Maret 2024 - 04:43 WIB

Satlantas Polres Semarang Lakukan Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 12 Maret 2024 - 04:26 WIB

Seorang Pria Paruh Baya Tewas Usai Bantu Tetangga Nguras Sumur

Jumat, 8 Maret 2024 - 02:14 WIB

Lulusan USM Diminta Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Kamis, 7 Maret 2024 - 20:23 WIB

Perbaikan Jembatan KA, Daop 4 Semarang Tutup Sementara Akses Jalan di Tegal Rejo dan Purwosari Raya

Minggu, 3 Maret 2024 - 08:27 WIB

Turunkan Angka Kecelakaan dan Persiapan Jelang Ramadhan, Ini Pesan Kapolres Semarang

KANAL TERKINI

KANAL BIROKRASI

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Jumat, 29 Mar 2024 - 02:48 WIB