Kejari Kota Mojokerto Kembangkan Kasus Korupsi PT BPRS, Temukan Bukti Baru

- Editor

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, KANALINDONESIA.COM: Pengembangan kasus dugaan korupsi PT BPRS Kota Mojokerto terus dilanjutkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Temuan penyelidik terbaru, terkait penyimpangan pada pembiayaan istishna di PT BPRS Kota Mojokerto.

Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa menjelaskan, dari penyelidikan sementara diduga ada modus penggunaan swasta. Tujuannya guna membuat atas nama orang-orang yang terafiliasi untuk usaha sektor property.

Jaksa penyelidik telah memperoleh hasil audit dari internal PT BPRS Kota Mojojerto. Khususnya dalam pembiayaan istishna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Audit internal itu dapat melengkapi hasil audit Pemerintah (eksternal) yang telah diperoleh sebelumnya. Dugaan sementara modus pembiayaan istishna ini menimbulkan kerugian sekitar Rp5,8 miliar,” jelas Ali Prakoso, Kamis (24/2).

Baca Juga :  Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Masih kata Ali, hasil pengembangan proses hukum kasus itu dapat memberikan manfaat ke depannya. Sehingga proses hukum ini dapat menjadi masukan yang bermanfaat bagi Pemerintah. Khususnya Pemkot dan BPRS melalui metode Corruption Impact Assessment (CIA).

“Saat ini CIA mulai dikembangkan oleh Kejaksaan. Tujuannya agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pemidanaan saja. Tetapi lebih kepada perbaikan proses bisnis,” tegasnya.

Ditambahkannya, pengembangan kasus ini berawal dari hasil ungkap kasus dugaan korupsi sekitar Rp50 miliar. Dalam hal ini Kejari Kota Mojokerto telah memulai penyidikan pada sebagian pembiayaan dari BPRS yang diduga menimbulkan kerugian dan potensi kerugian mencapai sekitar Rp8 miliar.

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

Pada Februari 2022, sambung Ali, Kejari Kota Mojokerto juga telah memulai penyidikan pada 2 pembiayaan lainnya dengan nilai dugaan kerugian dan potensi kerugian senilai sekitar Rp6,2 miliar dan Rp8,9 miliar. Selain 3 penyidikan tersebut, dalam perkembangannya Jaksa secara khusus juga mendalami kasus dugaan korupsi pembiayaan istishna di PT BPRS Kota Mojokerto.

“Pengungkapan kasus pada PT BPRS Kota Mojokerto ini tidak lepas dari political will Pemerintah Kota Mojokerto. Bersama Kejari Kota Mojokerto, pengungkapan ini bertujuan menyehatkan PT BPRS Kota Mojokerto. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. Ady

Berita Terkait

Kampung Narkoba di Mojokerto Dirazia Satresnarkoba Polres Mojokerto, 21 Orang Diamankan-kanalindonesia
Hadiri Istighosah Muslimat Mojokerto, Wagub Emil: Poros Kemajuan Daerah Ada pada Pendidikan
Ali Kuncoro Jadi Pj Walikota Mojokerto, Khofifah: Lanjutkan Program Pembangunan yang Inklusif
Lantik Pj. Ketua TP PKK Kota Mojokerto, Arumi Bachsin Minta Segera Identifikasi Masalah
Mulai 1 Desember, Jalur KA Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang Sidoarjo Telah Beroperasi
Buka Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2023, Gubernur Khofifah Apresiasi Peran KUPS, KTH dan LMDH
Eks Karyawan PT Bokor Mas Mojokerto Gelar Aksi Jaga Aset di Akses Utama Pabrik
Ketua PCNU Mojokerto Dukung Kapolri Waspadai Bangkitnya Sel Teroris

Berita Terkait

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:09 WIB

Kampung Narkoba di Mojokerto Dirazia Satresnarkoba Polres Mojokerto, 21 Orang Diamankan-kanalindonesia

Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:55 WIB

Hadiri Istighosah Muslimat Mojokerto, Wagub Emil: Poros Kemajuan Daerah Ada pada Pendidikan

Senin, 11 Desember 2023 - 12:14 WIB

Ali Kuncoro Jadi Pj Walikota Mojokerto, Khofifah: Lanjutkan Program Pembangunan yang Inklusif

Senin, 11 Desember 2023 - 06:24 WIB

Lantik Pj. Ketua TP PKK Kota Mojokerto, Arumi Bachsin Minta Segera Identifikasi Masalah

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:19 WIB

Mulai 1 Desember, Jalur KA Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang Sidoarjo Telah Beroperasi

Selasa, 28 November 2023 - 21:04 WIB

Buka Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2023, Gubernur Khofifah Apresiasi Peran KUPS, KTH dan LMDH

Kamis, 9 November 2023 - 06:42 WIB

Eks Karyawan PT Bokor Mas Mojokerto Gelar Aksi Jaga Aset di Akses Utama Pabrik

Sabtu, 4 November 2023 - 18:28 WIB

Ketua PCNU Mojokerto Dukung Kapolri Waspadai Bangkitnya Sel Teroris

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB