PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komisi A DPRD Ponorogo melakukan inspeksi mendadak( Sidak) di Balai Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Senin(01/11/ 2021). Sidak dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat tentang kekosongan jabatan Kepala Desa Muneng.
Penanggungjawab(Pj) Kepala Desa Muneng, Santoso kepada kanalindonesia.com menjelaskan, bahwa sudah lebih dari satu tahun Desa Muneng tidak memiliki Kades. Hal ini lantaran kapala desa sebelumnya telah meninggal dunia karena sakit, sementara masa jabatannya masih sangat panjang hingga tahun 2025. Oleh karena itu posisinya digantikan Penanggungjawab (Pj) dari Kecamatan.
“Sebenarnya di pertengahan tahun ini akan dilakukan pemilihan, namun karena terkendala PPKM akhirnya perencanaan tersebut diundur hingga mendapat persetujuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),” ucap Santoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kondisi PPKM di Kabupaten Ponorogo yang levelnya sudah menurun dari sebelumnya dan Kemendagri telah memberikan izin kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pemilihan KDAW namun tetap dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk kandidatnya bisa dari perwakilan masyarakat sendiri yang memilih sebanyak 63-70 orang.
“Dari sisi persiapan Desa Muneng sudah siap mengalokasikan anggaran APBDes sebesar Rp26 juta ke KDAW,” tegas Santoso.
Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eka Rekno Setyani menekankan kepada pemerintah daerah yang saat ini tidak memiliki kepada desa dan hanya diisi oleh Penganggungjawab dari kecamatan disarankan untuk segera melakukan pemilihan KDAW.
“Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan beberapa kebijakan dinilai lebih efektif jika langsung dilakukan oleh kepada desa definitif dibanding dengan Penanggung jawab (Pj). Terkait teknis pemilihan KDAW kita serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa Muneng,”terang Eka.(Hel/ In/ ADV)