SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sering cekcok sudah hampir lima bulan, begitulah kesaksian Lis Sugiarti di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/2). Sebelumnya, Lis menjadi korban penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) terhadap suaminya bernama Ribut Winarko yang kini berstatus terdakwa.
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya hadirkan saksi selain istri terdakwa Ribut Winarko. Diantaranya 2 satpam dari PT. BMI, Suko Wiyono dan Wulan Karto.
Lis menceritakan, awal mula saat ia ditusuk oleh terdakwa Ribut Winarko dengan pisau sebanyak delapan kali. Dari cekcok hingga cekikan dialaminya seusai mempergoki suaminya selingkuh dengan wanita lain (WIL), tak lain adalah mantan istri terdakwa Ribut Winarko.
“Saya dan suami sudah sering cekcok, sehingga 5 bulan lalu saya mengugat cerai namun terdakwa engan bercerai Pengadilan Agama Surabaya,” ungkap Lis, Selasa (7/2).
Lis sempat menemui suaminya lantaran minta dibawakan baju kerja, namun keduanya kembali cekcok hingga membuat dirinya dicekik serta dipukul matanya. Tidak hanya itu dirinya juga ditusuk menggunakan pisau sebanyak 8 kali hingga dirinya pingsan. “Saat dicekik itu saya sempat terjatuh dan langsung mata saya dipukul hingga merah,” ungkapnya.
Sedangkan, M. Suko Wiyono, seorang sekuriti mengaku sempat melihat Lis ditusuk suaminya dengan menggunakan pisau. “Saya yang menolong pertama. Saya bawa ke RS Mitra Keluarga dalam kondisi pingsan,” ungkap Suko dalam persidangan.
Dengan keterangan saksi ini, terdakwa mengakui perbuatannya serta dirinya mengaku khilaf. “Saya mengaku menyesal pak hakim dan khilaf pada saat itu melakukan hal seperti saat ini,” tutur Ribut.
Sebelum sidang ditutup Penasihat Hukum terdakwa Victor Sinaga menghimbau kepada terdakwa untuk tidak dendam kepada mantan istrinya jika sudah keluar dari penjara. “Jangan ada dendam kepada mantan istri mu,” ujar Victor Sinaga.
Perbuatan terdakwa ini dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Ady_kanalindonesia.com)