Ketua DPD RI Dukung NTT-NTB Jadi Pusat Budidaya Ikan Kerapu dan Kakap

- Editor

Jumat, 2 Juli 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Rencana pemerintah menjadikan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pusat budidaya ikan Kerapu dan Kakap, mendapat dukungan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pembudidayaan dua komoditas ekspor tersebut dapat menambah devisa negara dari sektor perikanan.

Kedua provinsi ini ditargetkan menjadi andalan budidaya ikan Kerapu dan Kakap secara nasional pada tahun 2022.

“Budidaya perikanan laut memang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Kita tidak bisa hanya mengandalkan hasil tangkap yang fluktuatif, tapi juga harus melakukan pembudidayaan. Untuk itu, rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan NTT dan NTB sebagai pusat budidaya Kerapu dan Kakap harus kita dukung,” tutur LaNyalla, Jumat (2/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, ikan Kerapu dan Kakap merupakan dua komoditas yang sangat potensial. Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Kerapu dan Kakap sangat berpeluang menguasai pasar internasional.

“Maka kami mendorong agar pemerintah segera meningkatkan infrastruktur di NTT dan NTB untuk menunjang target tersebut,” ucapnya.

LaNyalla juga berharap NTT dan NTB dapat berkembang menjadi tempat terpadu industri Kakap dan Kerapu.

“Lokasi pembudidayaan kita harapkan bisa menyediakan fasilitas penyimpanan hasil produksi, maka dibutuhkan sistem cold storage. Bisa juga ditambahkan sebagai tempat industri pengalengan ikan, industri pembuatan fillet ikan, dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

“Termasuk tentunya juga perlu dipikirkan lokasi pembibitan Kerapu dan Kakap yang terpadu dengan tempat pembudidayaannya. Jadi semua berada di satu kawasan. Tapi pengolahan limbah industri harus jelas dan terjamin,” sambungnya.

LaNyalla optimistis pengembangan NTT dan NTB sebagai pusat budidaya Kerapu dan Kakap akan membuahkan hasil yang baik. Selain membantu pendapatan daerah, tentunya keberhasilan tersebut juga akan berdampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Neraca perdagangan mutlak harus positif, dengan demikan cadangan devisa dari subsektor Kerapu dan Kakap bisa meningkat. Pengembangan produksi dua komoditas yang menjanjikan itu harus kita genjot,” tutup LaNyalla.

Produksi dan ekspor ikan Kerapu memang sempat mengalami penurunan dampak pandemi Covid-19. Seiring waktu, ekspor Kerapu di Indonesia meningkat sampi 5 persen di pertengahan tahun 2020.

“Apalagi saat ini KKP telah mengubah aturan yang mengizinkan kapal ekspor ikan Kerapu hidup ke luar negeri, setelah pelarangan ekspor Kerapu hidup merugikan nelayan dan petani tambak karena harganya anjlok. Harga Kerapu semakin tinggi jika dijual secara hidup di pasar Jepang, Korea, Tiongkok, Hongkong dan Taiwan,” kata LaNyalla.

Data KKP pada 2020, volume ekspor Kerapu meningkat sebesar 5,4 persen per tahun, dari 153 ribu ton menjadi 188 ribu ton. Sedangkan tren kenaikan nilai ekspor kerapu sebesar 4,6% per tahun, dari USD261 juta menjadi USD303 juta USD.

Baca Juga :  Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Berdasarkan data tersebut, LaNyalla mengatakan permintaan ikan Kerapu di dunia sangat tinggi.

“Maka pembudidaya dan pengusaha harus bisa mencari peluang, dan pemerintah tentunya harus terus memberi dukungan serta fasilitas, termasuk terkait distribusi yang saat ini mengalami hambatan akibat adanya pembatasan dampak Covid, khususnya di Tiongkok yang menjadi pasar terbesar ekspor Kerapu Indonesia,” tuturnya.

Untuk komoditas Kakap, KKP telah menyatakan Kakap Putih akan dijadikan sumber andalan untuk mendapatkan devisa bagi negara.

“Hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai sistem logistik benih Kakap Putih yang efektif dan efisien. Saat ini KKP menjadikan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam sebagai pusat pembenihan Kakap Putih. Saya kira perlu ada lagi pusat lokasi pembibitan di sejumlah wilayah, khususnya di daerah yang akan dijadikan lumbung Kakap Putih,” kata LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengingatkan, Kakap Putih menjadi salah satu ikan yang digemari hingga benua Eropa dan Amerika. Menurut LaNyalla, peluang tersebut harus diambil Indonesia mengingat negara ini memiliki kekayaan laut yang luar biasa.

“Penting juga melibatkan masyarakat dan kelompok-kelompok pembudidaya ikan berskala kecil, agar mereka mendapatkan manfaat dari sentra pengembangan komoditas ini. Berikan pelatihan-pelatihan serta peningkatan pendampingan,” sebutnya.(*)

Berita Terkait

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba
Dugaan Pelanggaran Pinjol Pendidikan Dilanjutkan KPPU ke Penegakan Hukum
Proyek Rampung, Laboratorium Bahasa Jepang Unitomo Resmi Dibuka
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Pinjol Pendidikan Dilanjutkan KPPU ke Penegakan Hukum

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:28 WIB

Proyek Rampung, Laboratorium Bahasa Jepang Unitomo Resmi Dibuka

KANAL TERKINI