Kolaborasi Unilever dan Sudah Dong Hasilkan e-Booklet Lawan Bullying Di Tempat Kerja

- Editor

Selasa, 16 November 2021 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pembicara di webinar kolaborasi Unilever dan Sudah Dong “Zero Tolerance for Workplace Bullying” dalam menyambut International Tolerance Day 2021 di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Para pembicara di webinar kolaborasi Unilever dan Sudah Dong “Zero Tolerance for Workplace Bullying” dalam menyambut International Tolerance Day 2021 di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Para pembicara di webinar kolaborasi Unilever dan Sudah Dong “Zero Tolerance for Workplace Bullying” dalam menyambut International Tolerance Day 2021 di Jakarta, Senin (15/11/2021).

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Bullying atau Perundungan tidak hanya terjadi di sekolah, melainkan juga terjadi tempat kerja. Masalah bullying ini bertentangan dengan Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 November.

Berkaitan dengan hal tersebut, Unilever Indonesia berkolaborasi dengan komunitas anti bullying Sudah Dong menggelar sebuah webinar guna meningkatkan kewaspadaan dan aksi nyata untuk menindaklanjuti perundungan atau bullying di tempat kerja yang masih marak terjadi.

Mengangkat tema “Zero Tolerance for Workplace Bullying”, kolaborasi Unilever Indonesia dan Sudah Dong ini akan menyusun panduan mengenai bullying di tempat kerja yang diharapkan akan bermanfaat bagi masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kristy Nelwan, Head of Communications Unilever Indonesia mengungkapkan, Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap 16 November sebagai ajakan bagi warga dunia untuk membangun toleransi antar budaya dan masyarakat. Semua pihak tentunya memiliki peran dan tanggung jawab dalam menciptakan dunia yang lebih toleran, termasuk dunia bisnis.

“Kami percaya bahwa bisnis hanya dapat berkembang di tengah masyarakat dimana hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi dan dikedepankan,” ujar Kristy dalam webinar zoom, di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Menurutnya, event ini sejalan sejalan dengan strategi global ‘The Unilever Compass’, khususnya pada pilar berkontribusi pada masyarakat yang adil dan inklusif.

“Sebagai perusahaan dengan zero tolerance terhadap salah satu bentuk intoleransi di masyarakat, yaitu aksi bullying di tempat kerja. Kami ingin dapat saling berbagi mengenai langkah-langkah untuk mencegah dan menindaklanjutinya. Harapannya, bersama-sama kita dapat terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat,” kata Kristy.

Baca Juga :  Dewas Jatuhkan Vonis kepada Plt Karutan KPK Ristanta

Ditambahkan oleh Pingkan Rumondor, S.Psi, M.Psi, Psikolog Klinis Dewasa bahwa bullying di tempat kerja adalah serangkaian perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk mengintimidasi, menjatuhkan atau menyakiti orang lain di tempat kerja.

Contohnya seperti kekerasan fisik, verbal, pengucilan/pemboikotan, sabotase pekerjaan, dan lainnya. Bullying di tempat kerja ini bisa dilakukan secara langsung, maupun secara online (via telepon, cyberbullying).

“Aksi bullying di tempat kerja dapat melibatkan tiga pihak. Pertama adalah pelaku, yang kebanyakan menyerang titik lemah target agar mereka terlihat berkuasa sehingga menutupi rasa malu terhadap ketidakmampuan atau ketidakpuasan dalam dirinya. Kemudian ada target, yang secara sengaja dipermalukan sehingga dapat mengalami berbagai efek psikologis seperti kecemasan, gejala depresi, hingga gejala post-traumatic stress disorder yang berdampak pada terganggunya keseharian dan produktivitas. Ketiga adalah saksi, tanpa pemahaman yang cukup mengenai cara menghadapi situasi workplace bullying, seringkali saksi mata hanya berdiam diri. Selain itu, semakin banyak orang yang menjadi saksi, ada kecenderungan saksi makin tidak tergerak menolong karena menunggu orang lain bergerak lebih dulu, atau disebut juga bystander effect. Padahal, saksi memiliki peranan yang krusial untuk mengintervensi perilaku tidak menyenangkan tersebut,” jelas Pingkan panjang lebar.

Pingkan menyarankan adanya keberanian yang menjadi kunci bagi target maupun saksi dalam melawan aksi bullying ini engan cara bersikap asertif untuk menolak sesuatu yang mengusik psikologis mereka.

Baca Juga :  Universitas Hang Tuah Resmikan Pembukaan Program Studi Dokter Spesialis Kelautan, Targetkan Jadi Pusat Unggulan Dunia

“Mereka harus percaya bahwa mereka terlindung di bawah perusahaan yang memiliki kebijakan kuat terhadap segala bentuk diskriminasi dan bullying,” jelas Pingkan.

Sementara itu, Nicky Clara, seorang Disability Womenpreneur turut berbagi, bahwa masih banyak teman-teman penyandang disabilitas yang rentan mengalami bullying di tempat kerja misalnya karena stigma terhadap keterbatasan kemampuan mereka, rasa iba yang berlebihan, dan lainnya.

“Sayangnya mereka masih enggan bersuara, contohnya karena takut kehilangan pekerjaan yang sudah susah payah mereka dapatkan. Setiap perusahaan sepatutnya menerapkan prinsip kesetaraan dan inklusivitas sebagai acuan bagi penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak-hak karyawan di tempat kerja, termasuk untuk teman-teman penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat bekerja dengan nyaman, efektif dan produktif,” ungkap Nicky.

Fabelyn Baby Walean, Volunteer Sudah Dong menanggapi, e-booklet ini dapat dengan mudah diakses banyak pihak untuk meningkatkan awareness dan menyusun kebijakan terkait bullying di tempat kerja.

“Sebagai komunitas yang sejak 2014 berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif berbagai bentuk bullying melalui rangkaian program offline maupun online, kami melihat bahwa workplace bullying masih banyak terjadi antara lain karena masih kurangnya regulasi ataupun sistem internal yang mampu secara firm menyikapi masalah ini. Kami percaya bahwa pembuatan e-booklet ini akan menjadi sebuah proses transfer of knowledge yang kaya di antara kedua belah pihak, dan semoga akan membawa manfaat bagi perusahaan ataupun organisasi lainnya,” tutur Fabelyn. @Rudi

 

Berita Terkait

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
Universitas Hang Tuah Resmikan Pembukaan Program Studi Dokter Spesialis Kelautan, Targetkan Jadi Pusat Unggulan Dunia
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:35 WIB

Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Universitas Hang Tuah Resmikan Pembukaan Program Studi Dokter Spesialis Kelautan, Targetkan Jadi Pusat Unggulan Dunia

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

KANAL TERKINI

Iptu Mustofa Sahid, Kapolsek Ponorogo kota. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:59 WIB

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

KANAL PEMILU

Dalil Nepotisme Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Salah “Kamar”

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:47 WIB

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB