Komisi A DPRD Jatim Cari Masukan untuk Evaluasi Perda PORA di BAKESBANGPOL Kota Probolinggo

- Editor

Sabtu, 28 Mei 2022 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PROBOLINGGO KANALINDONESIA.COM – Komisi A DPRD Jawa Timur terus melakukan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Orang Asing. Hasilnya, perda yang diputus pada lima tahun lalu ini dinilai tidak ada sinergi.

“Kemudian dari hasil kajian yang kami lakukan adalah perlu adanya revisi. Inilah yang membuat kami kaget, apakah perlu perda ini lanjit atau tidak. Atau apakah cukup dengan Pergub,” ujar anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim usai melakukan kunjungan kerja ke Bakesbangpol Kota Probolinggo, Jumat (27/5).

Politisi PKB ini memambahkan kalau memang cukup dengan Pergub, tidak perlu ada Perda yang justru akan mengunci. Tapi kalau kemudian bersinergi, maka perlu ada Perda. “Sehingga Perda ini harus kita kontruksi ulang. Agar supaya kemudian ada jaminan pasca diputus nanti, pergubnya akan berbunyi pada hal yang sama. Tidak hanya berkonsekuensi pada anggaran tapi berkonsekuensi kepada kebersamaan itu. Kalau kemudian dirasa malah justru imigrasi akan ewuh pakewuh dengan Perda ini, kan mendingan cukup imigrasi sesuai dengan undang-undang yang terkait dengan pengawasan orang asing itu. Tapi kalau kemudian peran serta daerah dalam hal fasilitas dan koordinasi itu perlu, maka kemudian Perda ini harus lanjut,” terangnya.

Menurutnya yang menjadi keluhan pada Perda ini adalah masalah kewenangan yang harus dikaji ulang.

“Peraturan ini harus kita atur lagi dan perintahkan saja mandatory. Sehingga tidak hanya berfungsi pada pada provinsi tapi juga kabupaten/kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Sementara itu, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo Titik Widayawati mengatakan kewenangan menjadi hal utama dalam pemantauan orang asing di sebuah wilayah. Menurutnya, jika daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur, maka akan rawan digugat.

“Kewenangan itu kalau sudah kita miliki, tentu kita bisa dan bahkan wajib untuk menyusun suatu produk hukum daerah. Kami berharap kewenangan tidak menimbulkan tumpang tindih antara Imigrasi,” katanya.

Menurutnya pada Imigrasi ada tim pemantauan orang asing. Selain itu kabupaten juga memiliki tim yang sama. Nah inilah yang selama ini menyulitkan kami, mana yg menjadi kewenangan tim Imigrasi, mana yang menjadi kewenangan tim kabupaten/kota. Ini yang harus dibahas dengan jelas,” tuturnya. nang

Berita Terkait

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:50 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB