PEMALANG, KANALINDONESIA.COM: Akibat banyaknya korban kecelakaan dikarenakan jalan rusak, mengetuk hati Aliansi Masyarakat Pemalang Raya ( AMPERA) untuk mendirikan posko pengaduan.
Ampera yang berkantor di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bojong Bata, Pemalang kota, Jawa Tengah ini adalah sebuah wadah kegiatan lintas bidang, baik masalah sosial, budaya, pertanian, pendidikan dan masalah lainya yang timbul di tengah – tengah kehidupan masyarakat.
Pendirian posko untuk menampung pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban kecelakan rusaknya jalan di Kabupaten Pemalang ini berbarengan dengan aksi demo massa Senin (23 /05/2022 ) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kordinator Posko Pengaduan, Andi Rustono kepada awak media mengatakan,” pos pengaduan didirikan guna menampung aspirasi masyarakat yang menjadi korban Laka Lantas akibat rusaknya fasilitas umum yaitu Jalan,”ucapnya.
Masyarakat yang menjadi korban, bisa melaporkan ke posko dengan membawa identitas diri, serta menyertakan bukti poto-poto kejadian dan tempat terjadinya kecelakan akibat Jalan rusak tersebut.
Masih menurut Andi,” kami akan melindungi identitas pelapor, tidak akan kami sebutkan dalam publikasi, terkecuali jika diperlukan dalam proses hukum. Pelapor yang merasa dirugikan akibat kerusakan jalan tidak akan kami ekspos,” ujar Andi.
Menurut Andi, jalan di Kabupaten Pemalang dalam status darurat keadaan rusak. Perbaikanya tidak bisa diundur – undur lagi, ” mau sampai kapan, keadaan ini dibiarkan,” tegas Kundhi seorang kordinator AMPERA yang lain. ( Ragil 74).