Korban Diperiksa, Mas Bechi Pindah Ruangan

- Editor

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mas Bechi saat dipindah di ruangan lain selama saksi korban diperiksa di PN Surabaya, (Foto: Ady_Kicom)

Mas Bechi saat dipindah di ruangan lain selama saksi korban diperiksa di PN Surabaya, (Foto: Ady_Kicom)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sidang kasus pencabulan terhadap santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi berlangsung hampir 5 jam di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selama lima jam, masih ada satu saksi korban yang diperiksa.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini pertama kalinya MSAT dihadirkan secara offline. Sidang yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB karena menunggu kehadiran terdakwa.

Sebelumnya MSAT menempati ruangan jaksa. Hal itu dilakukan lantaran saksi korban akan hadir di ruangan sidang. Meski MSAT diletakkan di ruangan terpisah untuk mendengarkan keterangan saksi korban dalam sidang atas permintaan LPSK.

“Mas Bechi hanya bisa mendengar, tapi tidak bisa menjelaskan ya sudah kita ikuti saja yang penting terdakwa dan saksi bisa hadir. Meski tadi LPSK minta agar tidak bertemu antara terdakwa dan saksi, akhirnya dicarikan jalan tengah dengan ruangan berbeda,” terang I Gede Pasek Suardika Ketua Kuasa Hukum MSAT saat sidang diskors, Senin (15/8).

Pasek menjelaskan, satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu saksi korban sebagai saksi utama. Menurutnya, dari keterangan saksi yang diberikan dalam sidang banyak yang bisa dibantah.

Baca Juga :  Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

“Dari cerita yang tadi setengah perjalanan kesaksian, kami yakin sudah banyak bisa kita mentahkan,” imbuhnya.

Usai diperiksa selama sekitar empat jam, pemeriksaan saksi korban bahkan akan dilanjutkan lagi usai sidang diskors.

“Rencananya ada lima yang diperiksa tapi satu belum selesai. Kami juga kembalikan beberapa BAP termasuk pertanyaan-pertanyaan, termasuk beberapa alat bukti. Mas Bechi tidak bisa bertanya ke saksi tapi nanti akan ditanyakan di akhir,” katanya. Ady

Berita Terkait

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan
Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak
Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:48 WIB

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:50 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB

Foto :MKRI

KANAL PEMILU

KPU dan Pasangan Prabowo-Gibran Bantah Lakukan Kecurangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 05:53 WIB