MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Menindaklanjuti rapat pembahasan usulan desa peduli pemilu dan pemilihan yang dilakukan sebelumnya, KPU Kabupaten Magetan menetapkan 2 desa yang akan diusulkan sebagai desa peduli pemilu dan pemilihan di Kabupaten Magetan, Rabu (14/07/ 2021). Usulan ini ditetapkan setelah dilakukan pencermatan yang seksama terhadap tingkat partisipasi masyarakat hasil pemilihan 2018 dan Pemilu 2019 yang ada di Kabupaten Magetan.
Untuk partisipasi paling rendah pada pemilihan 2018 adalah Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo dengan prosentase partisipasi masyarakat sebesar 51,3%. Sedangkan pada Pemilu 2019, Desa Taji, Kecamatan Karas merupakan desa dengan tingkat partisipasi masyarakat paling rendah dengan prosentase sebesar 71,6%.
Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nur Salam menerangkan, setelah ditetapkannya 2 desa yaitu Desa Jajar di Kecamatan Kartoharjo dan Desa Taji di Kecamatan Karas sebagai usulan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Magetan, akan diusulkan usulkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan 2018 masih tergolong rendah dibandingkan dengan pada Pemilu 2019. Hal ini tentu akan sangat kami perhatikan mengingat tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 sudah semakin dekat,”terang Nur Salam.
Sementara itu, Ketua KPU Magetan, Fahrudin berharap pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Magetan dapat meningkat lagi. Bisa melebihi target partisipasi masyarakat secara nasional yang ditetapkan oleh KPU RI. Hal ini tentu membutuhkan kerjasama dan peran aktif dari seluruh stakeholder dan pihak-pihak terkait serta keaktifan masyarakat pemilih di Kabupaten Magetan.
“Tentu kami juga tidak melupakan atas hasil evaluasi pelaksanaan Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019 yang nantinya akan dijadikan pijakan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024,”ungkap Fahrudin.
Lebih lanjut dikatakan Fachrudin,” secara kualitas dan kuantitas penyelenggaraan maupun hasil atau capaian output menjadi lebih baik lagi. Hal-hal yang menjadi kekurangan atau kelemahan sudah sepatutnya untuk diperbaiki dan disempurnakan. Sedangkan yang sudah baik akan kami pertahankan, bahkan sebisa mungkin ditingkatkan,”pungkas Fahrudin.(Arif_kanalindonesia.com)