Kusnadi : Tegakkan Aturan PPKM Jangan Dengan Cara Kasar, Tapi Yang Humanis

- Editor

Jumat, 16 Juli 2021 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM : Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi menilai implementasi PPKM Darurat yang hampir dua pekan berjalan telah membuat masyarakat maupun aparat terkait kelelahan. Hal ini akhirnya memicu terjadinya insiden di beberapa daerah.

“Karena lelah dari aparatur pelaksana yang ditugaskan memantau pelaksana PPKM Darurat di beberapa daerah ini kemudian muncul hal-hal yang sifatnya kurang bisa memberikan pengayoman. Dan ini kemudian melahirkan reaksi dari masyarakat,” kata Kusnadi di Gedung DPRD Jatim, Jum’at (16/7/2021).

Menurut dia, masyarakat yang panik dan lelah dihadapkan tindakan represif dari aparat, justru menimbulkan kegaduhan serta stigma negatif terhadap PPKM Darurat. Ini salah satunya karena dilatarbelakangi ketidakmampuan aparat untuk menahan emosi dan mengendalikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka kemudian melahirkan suatu tindakan yang keras. Dan ini juga melahirkan respons negatif dari masyarakat terhadap tindakan itu sendiri. Kalau kita tidak sadari secara menyeluruh, (masalah) kecil-kecil ini kemudian dikumpulkan akan menjadi besar,” katanya.

Baca Juga :  Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Oleh sebab itu, Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau kepada penyelenggara pemerintah maupun aparat terkait, agar bisa lebih bersabar diri dan mengedepankan sikap persuasif. Sebab, kondisi masyarakat sekarang juga sedang tertekan dengan adanya PPKM Darurat.

“Mungkin pada saat minta masyarakat agar tidak berkerumun itu memintanya mereka dengan cara yang lebih sopan. Tapi tidak kemudian meminta dengan cara yang dianggap kasar. Apalagi kepada para pedagang sampai terus kemudian mengangkut tempat jualan mereka,” pesan dia.

Apabila kondisinya normal, Kusnadi menyatakan, bahwa tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak perda tentunya wajar. Namun, karena sekarang kondisinya berbeda, ia berharap aparat terkait dapat lebih mengedepankan sikap humanis ketika menegakkan aturan PPKM Darurat.

“Oleh karena itulah saya berharap kepada aparat-aparat kita dalam menegakkan aturan PPKM Darurat ini bisa lebih bersabar diri. Dengan cara mengimbau masyarakat melalui cara-cara yang sabar dan mereka tetap patuh,” kata
Kudnadi.

Baca Juga :  Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Meski demikian, KetusvDPD PDI Perjuangan Jatim ini juga mengkritisi terhadap evaluasi penerapan PPKM Darurat yang berjalan hampir dua pekan. Menurut dia, PPKM Darurat memang berhasil dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat. Namun, upaya ini dinilainya belum mampu untuk mengurangi kasus penyebaran Covid-19.

“Kita melihat telah melaksanakan PPKM Darurat selama dua minggu, tapi kasus Covid-19 semakin meningkat. Artinya, PPKM Darurat selama dua minggu ini tidak simetris dengan penurunan angka penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai 3 Juli yang akan berakhir pada 20 Juli 2021. Namun pemerintah menyatakan akan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Nang

 

Berita Terkait

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan
Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak
Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:25 WIB

Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:48 WIB

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

KANAL TERKINI

Iptu Mustofa Sahid, Kapolsek Ponorogo kota. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:59 WIB

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

KANAL PEMILU

Dalil Nepotisme Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Salah “Kamar”

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:47 WIB

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB