Langgar Larangan Parkir, Belasan Mobil di Ponorogo Ditindak hingga Digembok Rodanya

- Editor

Sabtu, 8 Januari 2022 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Belasan kendaraan roda empat yang melanggar larangan parkir di sepanjang Jalan dr Sutomo mendapatkan tindakan dari Satlantas Polres Ponorogo saat menggelar operasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo.

Tak kurang dari 13 kendaraan roda empat yang melanggar rambu-rambu dilarang parkir yang menerima penindakan antara lain surat tilang, teguran sampai dengan penggembokan roda mobil sehingga tidak bisa digunakan oleh pemiliknya.

Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menciptakan Kamseltibcar di wilayah Kabupaten Ponorogo.

“Khususnya di jalan Dr. Soetomo ini memang sering terjadi kemacetan arus lalu lintas, sehingga kita disini berupaya melakukan penertiban dan penindakan kepada kendaraan – kendaraan roda empat yang parkir sembarangan, padahal disitu sudah jelas ada rambu dilarang parkir,” kata Kasat Lantas AKP Ayip Rizal

Baca Juga :  Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Lebih lanjut, AKP Ayip Rizal juga menyatakan, pihaknya melaksanakan penertiban parkir liar dengan maksud agar tercipta keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten Ponorogo.

Dan juga memastikan akan secara rutin menindak kendaraan yang parkir di sembarang tempat,pungkas AKP Ayip Rizal

Berita Terkait

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB