Mahasiswa Gelar Aksi, Ketua Stikosa-AWS Beri Klarifikasi

- Editor

Senin, 27 Februari 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sejumlah mahasiswa Stikosa-AWS, berunjuk rasa memprotes sanksi akademik untuk 2 mahasiswa anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Acta Surya, di halaman kampus Stikosa-AWS, Senin (27/2/2023) siang.

Mereka menggelar aksi teatrikal, memprotes kebijakan kampus yang memberikan sanksi berupa pengguguran nilai pada 2 mahasiswa yang tanpa izin merekam pembicaraan dengan Ketua.

Dalam orasi tersebut salah satu mahasiswa membacakan tuntutan mereka yakni mengembalikan nilai kedua mahasiswa yang diberi sanksi. Mereka menuduh kampus telah membreidel media online Acta Surya, media kampus yang selama ini mereka operasikan dengan payung UKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat jumpa pers, kepada wartawan, Ketua Stikosa-AWS Meithiana Indrasari menjelaskan kronologi munculnya kebijakan sanksi berupa pengguguran nilai kepada dua mahasiswa, Kiki dan Feby. Kata Meithiana, sanksi tersebut bentuk pembinaan terhadap mahasiswa agar kelak bisa menjadi wartawan profesional dengan menjalankan kode etik jurnalistik sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

“Setelah dilakukan pembinaan, nilai mahasiswa sudah kami rencanakan untuk dikembalikan seperti semula,” tegas Meithiana.

Berkait dengan tuduhan pembreidelan Acta Surya, Ketua Stikosa-AWS ini menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah evaluasi, yaitu evaluasi pengelolaan media kampus.

“Sebab dari apa yang disampaikan oleh mahasiswa Acta Surya, website yang selama ini digunakan dimiliki oleh alumnus bernama Hendro Dwi Laksono. Setelah dikonfirmasi, Hendro menyatakan bersedia menyerahkan web dan pengelolaannya kepada UKM Acta Surya. Faktanya, Hendro menyerahkan itu dan aktivitas Acta Surya berjalan kembali seperti semula. Jadi tidak ada pembreidelan, itu hoax!” tegas perempuan berkacamata itu.

Terkait sanksi nilai E, Meithiana mengaku kecewa dengan langkah yang ditempuh kedua mahasiswa tersebut. Katanya, alih-alih melakukan permintaan maaf, dua mahasiswa malah mendatangi salah satu alumnus, yaitu Mas Zurqoni.

Baca Juga :  Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

“Dengan menggunakan kop Ika alumni, Mas Zurqoni bersurat ke kampus yang intinya minta kampus mengembalikan nilai Kiki dan Feby,” kata Mei.

“Ini urusan internal akademik antara mahasiswa dengan dosen, kenapa minta tolongnya ke alumnus? Kan semestinya mendatangi Waka 1 yang membawahi bidang akademik dan kemahasiswaan. Bahkan Waka 1 menunggu dialog dengan 2 mahasiswa tersebut, namun sampai hari ini keduanya tidak mau datang,” tukasnya.

BEM Stikosa-AWS berupaya melakukan mediasi antara pihak pengelola akademik dengan mahasiswa sore ini. Namun hingga lebih dari satu jam, baik Kiki dan Feby serta perwakilan UKM Acta Surya tidak hadir. *

Berita Terkait

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil
HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen
Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan
Jelang Idul Fitri 1445 H, Mbak Cicha Pimpin Penyaluran Paket Sembako Bagi Lansia

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:39 WIB

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:29 WIB

Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:18 WIB

Jelang Idul Fitri 1445 H, Mbak Cicha Pimpin Penyaluran Paket Sembako Bagi Lansia

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB