Makin Nyata! Data Anggaran OPD Pemprov Jatim Penuh Ketidakjelasan, Pantas Saja Peluang interplasi Makin Terbuka

- Editor

Rabu, 20 April 2022 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA. COM – Lagi panitia khusus (Pansus) DPRD Jatim LKPJ Gubernur Jatim 2021, temukan adanya ketidaksusaian alakoasi penggunaan anggaran LKPJ Gubernur Jatim 2021. Dimana Pansus kembali menemukan adanya dana siluman sebesar Rp, 147, 91M BTT ( Belanja Tidak Terduga ) hasil realokasi belanja yang bersumber dari DBHCHT Bidang Penegakan Hukum tidak ada kejelasan penggunaannya.

Ironisnya dana yang berasal dari bidang penegakan hukum, ternyata Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastutik mengakui hanya mendapatkan dana sebesar 500 Juta.

“Mohon maaf saya tidak memgetahui kegunaan dana tersebut. Kita hanya mendapatkan dan menggunakan dana itu sebesar 500 juta. Silahkan bapak-bapak menanyakan ke pak Boby (Bobby Soemiarsono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)),” ujar Lilik didepan anggota Pansus dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur 2021 DPRD Jatim, Selasa (19/04/22).

Menanggapi hal ini anggota Pansus, Amar Syarifudin mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dana yang digunakan untuk penegakan hukum tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh Pemprov Jatim.

“Ini khan ndak jelas. Katanya dana itu berasal dari dana hasil recofusing yang dilakukan kemarin saat pandemi. Tapi kok biro hukum hanya mengelola 500 juta. Trus yang lainnya kemana?” Ujar Amar.

Baca Juga :  KWARDA PRAMUKA Jatim Akhirnya Terima SK dari KWARNAS

Politisi PAN ini ini mengatakan dengan kondisi semacam ini, maka pihakya semakin penasaran alokasi dana recofusing APBD Jatim sebesar 1,3 triliun dibuat untuk apa saja.

Kita di Pansus katanya sampai saat ini juga belum mendapatkan jawaban dari BPKAD maupun Bapeprov terkait penggunaan dana refoucusing ditahun anggaran 2021 yang mencapai 1,3 triliun. Padahal lanjutnya kita sudah minta laporan tertulis.

“Ini kalau tidak ada penjelasan dari pihak terkait apalagi sebentar lagi kita Pansus akan menyampaikan rekomemdasi, maka kasus ini semakin membuka kembali peluang kita untuk melalukan hak interplasi (bertanya) kepada Gubernur,” pungkas politisi asli Lamongan ini. Nang

Berita Terkait

Bank Jatim Berikan Ambulans ke PMI Jawa Timur
Kemenangan Prabowo Gibran Tidak Sebatas Kemenangan Kontestan, Tapi Kemenangan Rakyat Indonesia
Ajak Legowo dan Satukan Barisan Membangun Indonesia Bersama Prabowo Gibran
Polisi Gresik Bagikan Coklat Gelar Kampanye Simpatik Keselamatan di Jalan Raya
Tetap Semangat Meski Gerimis Mengguyur Peserta Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII di Sidoarjo
Polisi Ringkus Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Tanah Asal Semarang
Larangan Memasuki Kampung Pumpente dan Laingpatihe Kabupaten Sitaro
Cabor Atletik Mengawali Seleksi O2SN Magetan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Bank Jatim Berikan Ambulans ke PMI Jawa Timur

Kamis, 25 April 2024 - 21:36 WIB

Kemenangan Prabowo Gibran Tidak Sebatas Kemenangan Kontestan, Tapi Kemenangan Rakyat Indonesia

Kamis, 25 April 2024 - 20:18 WIB

Ajak Legowo dan Satukan Barisan Membangun Indonesia Bersama Prabowo Gibran

Kamis, 25 April 2024 - 18:58 WIB

Polisi Gresik Bagikan Coklat Gelar Kampanye Simpatik Keselamatan di Jalan Raya

Kamis, 25 April 2024 - 16:36 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Tanah Asal Semarang

Kamis, 25 April 2024 - 13:28 WIB

Larangan Memasuki Kampung Pumpente dan Laingpatihe Kabupaten Sitaro

Kamis, 25 April 2024 - 13:21 WIB

Cabor Atletik Mengawali Seleksi O2SN Magetan

Kamis, 25 April 2024 - 11:16 WIB

Tabur Bunga Oleh Rutan Pemalang di Komplek TMP Jayana Sureng Yudha

KANAL TERKINI

KANAL JATIM

Bank Jatim Berikan Ambulans ke PMI Jawa Timur

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:16 WIB