Makna di Balik Prosesi Adat Penyambutan Presiden di Toba

- Editor

Rabu, 2 Februari 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA, KANALINDONESIA.COM: Prosesi adat Batak turut menyambut kehadiran Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu,( 2/2/2022). Salah satunya, saat Presiden Jokowi hendak menyeberang dari Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba, ke Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir.

Sebelum menaiki kapal feri, Presiden Jokowi tampak diberikan kain ulos yang diselempangkan di pundak kanan Presiden. Ketua 1 Lembaga Adat Dalihan Natolu Kabupaten Toba, Jonang M.P. Sitorus, menyebut bahwa ulos yang diberikan adalah sebagai pertanda penyambutan yang sangat mendasar dari rakyat kepada pemimpinnya.

“Satu helai lembar yang bernama Ulos Pinussaan. Ulos Pinussaan itu artinya dalah ulos pembungkus berkat, agar Bapak Presiden diberkati Tuhan dalam memimpin bangsa Indonesia dan tetap menjalankan roda pemerintahan Indonesia tetap diberkati Tuhan, diberi kesehatan, diberi nikmat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ulos itu hanya bisa dipakai orang yang sudah punya cucu. Kami tahu Bapak Presiden sudah diberkati Tuhan dengan cucu, maka Bapak Presiden sudah berhak memakai Ulos Pinussaan itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Setelah kain ulos diberikan, prosesi adat dilanjutkan dengan penaburan beras. Menurut Jonang, prosesi ini memiliki makna meminta berkat kepada Tuhan dan diharapkan berkat tersebut datang kepada tamu yang datang ke tanah Batak.

“Itu adalah sebuah prosesi penyambutan setelah ulos itu diberikan, maka beras itu ditaburkan ke atas, yaitu meminta berkat dari Tuhan dan sebagaimana beras itu beramai-ramai turun ke bumi setelah ditaburkan ke atas, seperti itulah ramainya berkat itu kepada tamu yang datang ke tanah Batak,” ungkapnya.

Selain itu, kedua prosesi tersebut juga merupakan cara untuk menghargai nilai-nilai dasar budaya masyarakat yang ada di sekitar Danau Toba. Diharapkan, tamu yang disambut juga diberikan keselamatan.

“Kita tetap menghargai adat Batak itu dengan memberikan ulos dan penaburan beras sebagai lambang keselamatan yang sudah diberikan Tuhan kepada rombongan dan Bapak Presiden tiba di Ajibata,” paparnya.

Presiden juga tampak menjatuhkan jeruk purut ke Danau Toba yang dimaknai sebagai nilai-nilai dasar bagi orang Batak yang sudah turun-menurun bahwa jeruk purut ini bisa menyembuhkan penyakit dan bisa menyembuhkan hati bagi warga masyarakat di kawasan Danau Toba.

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

“Kita berharap dengan dijatuhkan oleh Presiden jeruk purut ke Danau Toba bahwa Danau Toba ini akan menjadi danau yang aman, danau yang tenang untuk dilalui semua pelayaran-pelayaran yang ada di Danau Toba,” ungkapnya.

“Dirangkai lagi dengan memercikkan air yang suci dari cawan dengan daun beringin yaitu pertanda bahwa kapal-kapal yang akan berlayar di Danau Toba ini adalah kapal yang tetap dilindungi dan diberkati, disertai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya.

Turut menyertai Presiden saat berlayar menuju Kabupaten Samosir antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Kembali Gelar Tadarus Budaya, Bupati Ponorogo Bilang Ini

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 12:56 WIB

Kembali Gelar Tadarus Budaya, Bupati Ponorogo Bilang Ini

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB