Mangkrak, PLTSa di Tambakrigadung Belum Bisa Dirasakan Manfaatnya

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, KANALINDONESIA.COM: Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kabupaten Lamongan yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung hingga kini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena mangkrak tidak dipakai.

Padahal, untuk membangun PLTSa telah diresmikan Deputi Persampahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sudirman pada 24 Maret 1914 dan membutuhkan dana APBD 2014 Rp 2 miliar lebih.

Sesusi perencanaan, PLTSa dirancang untuk menghasilkan listrik 30.000 watt yang beroperasi selama 8 jam per hari. Untuk sekali beroperasi memerlukan sebanyak 16-20 m3 sampah plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek PLTSa ini merupakan gagasan Mantan Almarhum Bupati H Fadeli ini merupakan impian menjadikan Lamongan sebagai kota ramah lingkungan (green city).

Berdasarkan pantauan wartawan KanalIndonesia.com, usai diresmikan sampai saat ini lokasi PLTSa ditutup dan tidak ada aktivitas apapun, sehingga tidak ada manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat sekitar lokasi.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

“Jangankan listrik yang kita bisamanfaatkan, lha yang jaga saja tidak ada kok. Ya tempatnya terkunci begitu,” ujar Taji, salah seorang warga setempat, Senin (03/01/2022)

Ia mengakatan, bila saja PLTSa tersebut bisa digunakan dan bermaanfaat untuk mayarakat sekitar TPA tentu akan sangat menggembirakan. Namun kenyataan tidak demikian. Sebab pembangit dan bangunan seharga miliaran rupiah tersebut tidak memiliki fungsi apa-apa.

“Biaya mahal tapi nggak terpakai. Kalau tidak ada manfaatnya, buat apa ada PLTSa. Ini kan namanya akal-akalan pejabat yang sekedar mencari nama,” ujarnya.

Meski begitu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lamongan Drs.Anang ketika dihubungi pihaknya mengatakan, PLTSa. Tidak boleh beroperasi disamping akan menimbulkan polosi biaya operasinya juga cukup besar.

Baca Juga :  Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

“ Tidak boleh operasi karena bisa berdapampak polusi dan biaya operasionalnya juga cukup besar “ katanya.

Disisi lain Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui Ka Kominfo A. Edwyn Anedi, bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) tersebut tetap akan dijalankan sesuai rencana. Karena saat ini masih dalam kondisi Covid 19 maka proyek tersebut belum bisa dijalankan.

“ Proyek PLTSa tetap akan dijalankan, karena saat ini kondisi masih suasana Covid 19 maka proyek tersebut belum juga bisa dijalankan. Karena anggaran masih digunakan penanganan Covid 19 “ katanya. ( Ali Muhtar_kanalindonesia.com )

Berita Terkait

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil
HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:39 WIB

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB

Foto :MKRI

KANAL PEMILU

KPU dan Pasangan Prabowo-Gibran Bantah Lakukan Kecurangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 05:53 WIB