Masa Lockdown Terbatas PN Surabaya Diperpanjang Sampai 11 Hari Kedepan

- Editor

Jumat, 9 Juli 2021 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Masa Lockdown terbatas yang sebelumnya diberlakukan sejak tanggal 2 sampai 9 Juli 2021 (hari ini). Artinya, kegiatan pelayanan wilayah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan dibatasi sementara bakal diperpanjang.

Saat dikonfirmasi awak media, Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan hal tersebut. Dan Lockdown terbatas tersebut akan diperpanjang sampai tanggal 20 Juli 2021 kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lockdown terbatas ini diperpanjang berdasarkan dari hasil evaluasi, mengingat ASN dan Hakim yang masih banyak terpapar Covid-19 serta mendukung program pemerintah. Yakni pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali,” kata Ginting kepada awak media, Jum’at, 9 Juli 2021.

Baca Juga :  Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Menurut Ginting, keputusan perpanjangan masa Lockdown ini dari hasil koordinasi antara Ketua PN Surabaya dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jatim. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kedua lembaga, yaitu PN Surabaya dan PT Jatim.

Ginting menyebut, hingga kini pegawai ASN maupun Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang aktif melaksanakan tugas hanya 25 persen.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

Selain mengurangi pelayanan, PN Surabaya juga melakukan penetrasi di tiap-tiap ruang sidang, berupa penyemprotan cairan desinfektan. Dengan harapan seluruh ruangan bisa steril.

Sementara untuk masyarakat pencari keadilan, PN Surabaya menyediakan layanan aplikasi bernama SI-PINTAR yang bisa diakses online. “Jadi aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat pencari keadilan. Tidak perlu datang atau mondar mandir ke PN Surabaya,” terangnya. Ady

Berita Terkait

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan
Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak
Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:25 WIB

Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:50 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB