Mayoritas Kreditur Setujui Proposal Perdamaian PKPU yang Diajukan PT Meratus Line

- Editor

Selasa, 8 November 2022 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian PKPU yang diajukan PT Meratus Line pada rapat pembahasan perdamaian di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/11/2022).

Kuasa Hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya mengatakan 14 dari 16 kreditur yang hadir pada rapat PKPU menyambut baik proposal yang diajukan PT Meratus Line.

“Mayoritas kreditur menyambut baik proposal perdamaian final yang diajukan PT Meratu Line,” ujar Yudha kepada wartawan di PN Surabaya, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Yudha, hanya dua kreditur yang menolak, yaitu PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line yang merupakan kreditur pemohon PKPU.

Dengan demikian, Yudha berharap tercapainya perdamaian PKPU PT Meratus Line segera dapat disahkan di hari terakhir masa perpanjangan PKPU, Jumat (11/11/2022), pada Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim.

Baca Juga :  Viral Maling Tertangkap Basah di Ponorogo, Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

“Jadi hakim pengawas akan menyampaikan hasil rapat hari ini sebagai rekomendasi kepada hakim pemutus untuk mengesahkan perdamaian PKPU berdasarkan pada proposal final yang diajukan PT Meratus Line,” ujarnya.

Menurut Yudha, penyampaian proposal perdamaian final pada rapat tersebut membuktikan itikad baik PT Meratus Line untuk memaksimalkan waktu perpanjangan PKPU selama 120 hari seperti disampaikan oleh hakim pengawas pada rapat sebelumnya, Selasa (1/11/2022).

Terkait isi proposal perdamaian, kata Yudha, pihak PT Meratus Line memilah tagihan dari para kreditur menjadi dua, yaitu tagihan tidak dalam sengketa dan tagihan dalam sengketa.

Menurut Yudha, dukungan mayoritas kreditur pada proposal perdamaian yang diajukan PT Meratus Line sudah sejalan dengan semangat proses PKPU, yakni tercapainya perdamaian.

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan Mag5.0 Guncang Tuban

PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line mengajukan permohonan PKPU kepada PT Meratus Line pada Mei 2022 ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Permohonan PKPU diajukan menyusul ditundanya pembayaran tagihan yang mereka ajukan.

Di sisi lain, PT Meratus Line menunda pembayaran tagihan pasokan BBM yang dipasok oleh kedua perusahaan itu menyusul adanya temuan dugaan ‘fraud’ serta adanya praktik penipuan dan penggelapan pasokan BBM.

Pada 31 Mei 2022, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PKPU dan memutus PT Meratus Line dalam PKPU Sementara selama 45. Karena belum tercapai perdamain, pada 14 Juli 2022, pengadilan memperpanjang proses PKPU selama 120 hari yang akan berakhir, pada 11 November 2022. (Ady_kanalindonesia.com)

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jum’at Lusa
Selama Ramadhan, Polisi Dapat Mengamankan Penjual Mercon di Tiga Lokasi
Ya Allah… Diknas Jatim Tak Mau Tanggung Jawab Membayar BPJS GTT dan PNPNSD
Gempa Berkekuatan Mag5.0 Guncang Tuban
20 Peserta Seleksi Komisioner KPU Ponorogo Dinyatakan Lolos, Ini Tahapan Selanjutnya
Kapolres Kediri Apresiasi Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2024 Berjalan Lancar
Kolaborasi Kenneth Trevi dan Miben Voice di Album Superkids “Anti Bully” Angkat Potensi Bukit Terbang Parang Tejo
Puluhan Peserta Mudik Balik Gratis Diberangkatkan, Bupati Ponorogo: Masih ada 3 Bus

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 22:53 WIB

KPK Jadwalkan Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jum’at Lusa

Rabu, 17 April 2024 - 18:16 WIB

Ya Allah… Diknas Jatim Tak Mau Tanggung Jawab Membayar BPJS GTT dan PNPNSD

Rabu, 17 April 2024 - 15:56 WIB

Gempa Berkekuatan Mag5.0 Guncang Tuban

Rabu, 17 April 2024 - 14:30 WIB

20 Peserta Seleksi Komisioner KPU Ponorogo Dinyatakan Lolos, Ini Tahapan Selanjutnya

Rabu, 17 April 2024 - 13:39 WIB

Kapolres Kediri Apresiasi Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2024 Berjalan Lancar

Rabu, 17 April 2024 - 11:31 WIB

Kolaborasi Kenneth Trevi dan Miben Voice di Album Superkids “Anti Bully” Angkat Potensi Bukit Terbang Parang Tejo

Rabu, 17 April 2024 - 11:31 WIB

Puluhan Peserta Mudik Balik Gratis Diberangkatkan, Bupati Ponorogo: Masih ada 3 Bus

Rabu, 17 April 2024 - 11:14 WIB

Hasil Temuan Mamin Kadaluarsa di Jombang Dibawa BPOM, PJ Bupati Tegaskan Bakal Ditindaklanjuti

KANAL TERKINI

foto : MKRI

KANAL NASIONAL

Mahkamah Konstitusi Terima 23 Pengajuan Amicus Curiae

Kamis, 18 Apr 2024 - 05:21 WIB

Dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 banyak yang mengajukan diri menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) diantaranya; Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (AS) yang diterima langsung Kepala Koordinator Bidang Kehumasan Gugus Tugas PHPU 2024 Immanuel Hutasoit di Gedung 2 MK, Jakarta. Rabu (17/4). Humas/Teguh.

KANAL NASIONAL

IALA Hingga Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi “Amicus Curiae” MK

Kamis, 18 Apr 2024 - 05:12 WIB

KANAL VIDEO

Video MK Terima Penyerahan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden

Kamis, 18 Apr 2024 - 05:03 WIB