PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Mitos kampung Pitu yang konon masih sangat keramat di wilayah Kabupaten Pacitan tepatnya di daerah Ngendak, Dusun Krajan Kidul, Desa Temon, Kecamatan Arjosari.
Di Kampung Pitu tersebut saat ini hanya didapati 7 Rumah yang dihuni 7 kepala keluarga dengan jumlah penduduk hanya 25 jiwa.
Mendengar adanya mitos Kampung Pitu tersebut, Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke warga Kampung Pitu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Ketertarikan saya berawal saat membuka YouTube di Medsos Pacitan, bahwa ada Kampung Pitu yang berpenghuni hanya 7 kepala keluarga, jika lebih dari 7 KK akan mendapatkan masalah. Yang lebih lagi, katanya jika ada petugas ataupun pejabat yang ke sini akan mendapatkan masalah,” ujar AKBP Wiwit Ari Wibowo Kapolres Pacitan, Rabu (06/10/2021).
Masih menurut Kapolres,“ loh berarti betapa termarjinalkan mereka ini seperti itu, berarti pejabat ataupun petugas nggak pernah ada yang kesini, coba kita cek apakah mereka sudah tervaksin atau belum. Sesampai di Kampung Pitu ternyata benar, semua warga Kampung Pitu belum mendapatkan vaksinansi dan sekalian kita kasih bantuan sosial,”tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan,” niat kita kan baik, kita mau ngasih bantuan sosial dan kita melaksanakan vaksin kesehatan bagi mereka. Akan tetapi kita tidak masuk ke Kampung Pitu begitu saja, dan kita tetap mengikuti adat istiadat sesepuh di Kampung Pitu tersebut. Sebelumnya saya mencoba cari tahu dahulu dan berkomunikasi dengan Babinsa, sesepuh (Juru Kunci) dan Gus Fuad sebagai tokoh Agama di Pacitan, mereka semua mengizinkan,” ungkap Kapolres.
Dikatakan Kapolres,” mementum ini juga untuk melegitimasi dan menyadarkan pejabat-pejabat di Kabupaten Pacitan. Tolong jangan dibatasi dan mereka juga harus diperhatikan seperti warga lainnya, yang penting niat kita baik dan memang kalau masuk ke suatu tempat memang harus izin. Masuk ke rumah seseorang kalau nggak izin ya dilempar sama pemilik rumahnya, sama aja seperti ini masuk ke Kampung Pitu ini juga, harus izin yang punya wilayah atau sesepuh sini. Nyatanya kita masuk kesini juga enggak ada masalah dan enggak kenapa-napa, yang penting niat kita baik tentu akan disambut dengan baik pula,” imbuhnya.
Seleas dari kunjungannya di Kampung Pitu, Kapolres akan mengadakan pertemuan dengan Bupati terkait kondisi dan situasi di Kampung Pitu.
” Di sana itu adat istiadat yang itu seperti ini, bisa kok masuk, tolong diperhatikan dan jangan ada yang namanya sebuah kampung terisolir, tolong Bupati berikan contoh kepada pejabat Pemda yang lainnya,”bebernya.
Kapolres sempat tak bisa menyembunyikan keherananya, tatkala mengajak Camat Arjosari,” camat yang punya wilayah lha kok menolak ampun- ampun tak mau ikut ke Kampung Pitu. Yang penting kita niatnya dan pastinya kita harus permisi, jika kita kulonuwun (permisi) serta dengan niat baik pasti akan diterima, jadi jangan ada rasa takut untuk berbuat kebaikan di sini,” pungkas Kapolres.
Perlu diketahui, Selain vaksinasi Kapolres juga memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat di Kampung Pitu yang juga terdampak di masa Pandemi Covid 19. Bahkan, Kapolres juga menyempatkan diri untuk sholat dhuha di masjid tua dan singgah di tempat yang dipercayai sebagai tempat berjemur para Wali Songo. (Lc)