Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Kembali Hadir di Istana Merdeka

- Editor

Selasa, 17 Agustus 2021 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 esok, naskah asli Teks Proklamasi yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno akan kembali dihadirkan dan ditayangkan.

Sekretariat Presiden mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk melakukan serah terima naskah asli Teks Proklamasi pada Senin, 16 Agustus 2021. Dokumen bersejarah tersebut nantinya akan ditampilkan di mimbar kehormatan saat upacara berlangsung di halaman Istana Merdeka.

“Pada pagi hari ini, secara bersama-sama kita saksikan arsip negara yaitu naskah Teks Proklamasi tulisan tangan Bung Karno yang merupakan bukti sejarah yang sangat bernilai tinggi, bernilai sangat berharga untuk kita semua bangsa Indonesia. Telah kami terima dari ANRI yang selanjutnya akan kami bawa ke Istana Merdeka dan rencananya besok pada tanggal 17 Agustus 2021, dokumen tersebut akan dihadirkan dan disandingkan dengan bendera pusaka pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang berada di mimbar kehormatan,” ujar Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden, Sony Kartiko, di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Agustus 2021.

Proses serah terima dilakukan oleh Direktur Preservasi ANRI, Kandar, kepada Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden, Sony Kartiko, dengan turut disaksikan oleh Kepala ANRI Imam Gunarto, Plt. Deputi Konservasi Arsip ANRI Multi Siswati, Kepala Biro Perencanaan dan Humas ANRI, Widarno, dan Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden, Erry Hermawan.

Setelah dilakukannya proses serah terima naskah asli Teks Proklamasi, arsip tersebut selanjutnya akan dibawa dari tempat penyimpanan arsip statis ANRI menuju Istana Merdeka oleh Sekretariat Presiden. Kehadiran teks proklamasi diharapkan dapat menambah kekhidmatan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dokumen sejarah tersebut akan segera dikembalikan kepada ANRI seusai Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia untuk mendapatkan perawatan terbaik.

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

“Segera setelah naskah teks tulisan Bung Karno tersebut kami gunakan, kami hadirkan dalam acara atau rangkaian peringatan di Istana Kepresidenan Jakarta, akan segera kami sampaikan kembali kepada ANRI dalam waktu yang segera,” ujar Sony.

Selanjutnya, ANRI mengucapkan terima kasih kepada pihak Sekretariat Presiden yang telah berkenan menerima arsip sejarah tersebut untuk dihadirkan esok hari.

“Atas nama Arsip Nasional mengucapkan terima kasih kepada Setpres, terutama kepada Bapak Kepala Biro Administrasi yang telah berkenan menerima penyerahan sementara arsip Teks Proklamasi tulisan tangan ini bisa dihadirkan di acara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-76 Republik Indonesia,” ujar Direktur Preservasi ANRI, Kandar.

Sebagai informasi, tahun ini merupakan tahun kedua arsip bersejarah ini dihadirkan di Istana Merdeka bersandingan dengan teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik dan bendera pusaka. Hal ini merupakan salah satu upaya edukasi kepada masyarakat luas mengenai awal mula sejarah Indonesia.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Pinjol Pendidikan Dilanjutkan KPPU ke Penegakan Hukum

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB