Sorotan tajam Masyarakat Kabupaten Pamekasan yang menengarai kinerja Satpol PP Pamekasan sangat lemah dan bahkan lalai dalam melakukan tindakan pencegahan tembakau dari luar madura masuk ke Kabupaten Pamekasan seperti yang diamanahkan dalam perda no.2 tahun 2022, juga senter bergulir lantaran insiden pembakaran satu unit truk bermuatan tembakau luar madura sampai terjadi di kabupaten setempat.
Namun, sorotan tajam masyarakat itu diklaim tidak benar oleh pihak instansi penegak perda tersebut. Pihaknya menyatakan, telah melaksanakan tupoksinya sebagaimana yang diamanahkan dalam perda itu. Hanya saja, tahun ini terpaksa tidak dilaksanakan diakui oleh pihaknya lantaran terbentur dengan anggaran yang tahun ini tidak dianggarkan alis nol anggaran
Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Hasaurrahman, kasi penyelidikan dan penyidikan satpol pp pamekasan kepada awak media saat dimintai keterangannya.
Diakuinya, bahwa di tahun 2022 ini pihaknya memang nol anggaran dibidang tersebut. Pihaknya, sudah mengusulkan usulan anggaran pada 2021 lalu untuk dianggarkan pada APBD 2022. Namun, tidak dikabulkan dan pengendalian di Satpol PP atau nihil
Sehingga, terpaksa tidak melaksanakan giat pencegahan dan pengendalian tembakau luar madura, seperti yang diamanahkan dalam Perda No. 2 Tahun 2022.
Hingga berita ini diterbitkan, sorotan tajam masyarakat kabupaten pamekasan terhadap lemahnya kinerja instansi satuan polisi pamong praja (satpol pp) pamekasan dalam menjalankan amanah perda perda no.2 tahun 2022 terus bergulir.
Bahkan masyarakat menuding, insiden pembakaran satu unit truk bermuatan tembakau luar madura yangvterjadi pada kamis lalu 15 september 2022 itu, telah menjadi cerminan terhadap lemahnya Penegakan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2022.
Dari Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Sitti Romlah, Nanang Sufianto, Melaporkan.#Beritaterbaru #KANALINDONESIATV #pamekasan