GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Optimalisasi kinerja di internal, Pemerintah Desa Wringinanom reposisi Sekretaris Desa (Sekdes). Jabatan Sekdes tersebut sebelumnya diemban oleh Slamet Budianto dan digantikan oleh Kasi Pelayanan, yakni Devi Elfita Sari, dan Slamet Budianto bertukar tempat menjabat sebagai Kasi Pelayanan.
Rotasi jabatan tersebut adalah upaya Pemerintah Desa Wringinanom untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan menempatkan Sekdes sesuai tugas pokok dan fungsinya, antara lain ada lima tugas sekretaris desa.
Pertama, berkewajiban menyusun, melaksanakan kebijakan yang tertuang dalam APBDes; Kedua, wajib membuat Peraturan Desa tentang Rancangan, Perubahan, dan Pertanggungjawaban APBDes; Ketiga, mengendalikan serta mengontrol terhadap pelaksanaan yang tertuang dalam APBDes; Keempat, menyusun pelaporan terhadap pertanggungjawaban terkait apa yang telah dilaksanakan dalam APBDes, dan terakhir melakukan verifikasi terhadap barang/ jasa, bukti penerimaan dan bukti pengeluaran APBDes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Momen diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Wringinanom Yoko, dalam pidatonya, Yoko menyampaikan bahwa rotasi jabatan ditubuh Pemerintah Desa yang dipimpinannya ini adalah hal yang biasa.
“Kedepan berkaitan dengan era digitalisasi, perangkat Desa Wringinanom akan kami turunkan anak-anak muda yang mempunyai kompetensi di bidang pemerintahan, birokrasi terutama di bidang Informasion and Technology (IT). Karena pelayanan birokrasi di pemerintahan masa yang akan datang tidak lagi menggunakan sistem manual melainkan semua akan berbasis internet dan komputerisasi,”kata Yoko, Jum’at (17/12/2021).
Sementara itu, Camat Wringinanom Sayib dalam pidatonya menyampaikan kalau kepala desa mempunyai otoritas penuh dalam reposisi jabatan di tubuh pemerintah desa.
“Reposisi ini tentunya berdasarkan evaluasi kepala desa untuk optimalisasi kinerja di internalnya, karena Kades ada otoritas penuh untuk memutasi. Di Gresik, akan ada semacam aplikasi yang nantinya akan dihandle masing-masing perangkat desa melalui aplikasi data, hal ini untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, namun, personalnya harus mampu komputerisasi,”ujar Sayip.
Sayib menambahkan,” yang diperlukan dalam internal desa adalah sinergitas antara kepala desa dan perangkatnya agar program-program desa yang telah dicanangkan bisa berhasil sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam momen pelantikan sekretaris desa dan Kasi Pelayanan, yakni Kapolsek Wringinanom AKP Kristianto, Camat Wringinanom Sayib beserta jajaran, Kades Wringinanom Yoko beserta perangkat desa, semua unsur lembaga desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.(Irw)