SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Untuk menjadikan Desa Inspiratif tidaklah mudah, harus bekerja ekstra keras demi tercapaiannya desa maju dan mandiri, diantaranya melakukan perbaikan-perbaikan di berbagai sektor.
Kades Semampir, termotivasi untuk mengupgrade semua bidang di Pemerintahan setempat, karena sebelumnya program di Pemerintahan desa setempat carut marut, banyak yang mandul.
Demi tercapainya harapan yang luhur ini, Pemerintah Desa Semampir Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Pada Rabu (30/3/2022) melantik Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) yang di jabat oleh Sifaul Qulub.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Semampir, H.Luqman Mualim menyampaikan selamat atas terpilihnya Kasi Kesra yang baru dan menyampaikan terimakasih kepada undangan yang hadir. Pihaknya berpesan kepada Sifaul agar segera beradaptasi dengan perangkat desa yang ada.
“Kepada pak Modin, diharapkan nantinya, dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, kalau belum mengerti jangan segan-segan untuk bertanya. Kita disini adalah Tim, artinya kita bersama-sama membangun Semampir ke depan lebih baik,”katanya.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa maka perlu dibentuk struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah desa. SOTK pemerintah desa adalah satu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja. Dalam penentuan SOTK pemerintah desa, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Sementara itu, Camat Sedati Abudardak, mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Semampir, banyak yang baru termasuk terbentuknya lembaga desa BUMdes Sinergi, Kolam ikan lele, pembangunan infrastruktur yang baik,”ini menunjukkan kolaboratif antara perangkat dan pimpinan yang bagus,”kata dia.
Dardak juga berpesan kepada Kesra yang baru untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sesuai Struktur Organisasi dan Tata kerja (SOTK).
“Di harapkan setelah dilantik ini, pak Modin langsung bisa bekerja, karena Modin adalah salah satu kepanjangan tangan Kepala Desa,”tutup Dardak. (Irwan_kanalindonesia.com)