KENDAL – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kendal yang sukses menggagas Raperda untuk Pesantren dan ini merupakan satu-satunya partai yang benar-benar mendukung raperda untuk Pondok Pesantren.
Setelah disetujui raperda Pesantren dalam rapat Pari Purna anggota DPRD partai PKB menggelar syukuran potong tumpeng, Rabu (9/6/2021) di ruang fraksi PKB gedung DPRD Kendal.
Wakil Ketua Fraksi PKB Mahfud Sodiq yang menjadi Ketua Pansus Raperda Pesantren mengatakan, panitia khusus menggodok raperda tersebut selama satu tahun lamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, dirinya sangat bersyukur karena telah berhasil merelokasi Perda Pesantren yang saat ini Kendal merupakan satu-satunya Kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki Perda Pesantren.
“Semoga ini menjadi acuan bagi kabupaten lain untuk bisa merelokasikan perda untuk Pesantren,” kata Mahfud Sodiq.
Dirinya, sangat berterimakasih kepada Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang juga berjuang untuk merelokasikan raperda pesantren.
“Kita akan terus mendorong Bupati agar bisa mengeluarkan perbup untuk Perda yang telah disepakati dapat berjalan baik,”ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kendal mengatakan, dengan disetujuinya raperda yang digagas partai PKB merupakan sebuah anugerah yang wajib disyukuri bersama.
Partai PKB yang didirikan oleh warga Nahdliyyin sudah sepatutnya untuk turut andil dalam dunia pesantren.
“Nantinya perda pesantren bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Kendal untuk membina dan mengembangkan Pesantren di Kendal lebih baik lagi,” kata Makmun.
Dikatakan, keberhasilan perjuangan dalam mengusulkan raperda bukan hanya karena campur tangan pimpinan, namun hal ini juga tak lepas dari kegigihan yang dilakukan oleh ketua fraksi dan ketua pansus serta semua mitra-mitra kerja yang ada di DPRD Kendal.
Dijelaskan, Perda Pesantren yang baru disetujui bersama merupakan sebuah turunan dari undang-undang pesantren yang disahkan DPR RI atas perjuangan anggota Fraksi PKB.
“Semoga ini bisa menjadi rujukan untuk daerah lain agar Pesantren dapat berkembang dengan baik di wilayah masing-masing,”pungkasnya.(eko)