Partai PKB Sukses Cetuskan Raperda Pesantren

- Editor

Kamis, 10 Juni 2021 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai PKB gelar potong tumpeng,

Fraksi Partai PKB gelar potong tumpeng,

Fraksi Partai PKB gelar potong tumpeng di ruang fraksi PKB gedung DPRD Kabupaten Kendal, Rabu(9/6/2021).

KENDAL – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kendal yang sukses menggagas Raperda untuk Pesantren dan ini merupakan satu-satunya partai yang benar-benar mendukung raperda untuk Pondok Pesantren.

Setelah disetujui raperda Pesantren dalam rapat Pari Purna anggota DPRD partai PKB menggelar syukuran potong tumpeng, Rabu (9/6/2021) di ruang fraksi PKB gedung DPRD Kendal.

Wakil Ketua Fraksi PKB Mahfud Sodiq yang menjadi Ketua Pansus Raperda Pesantren mengatakan, panitia khusus menggodok raperda tersebut selama satu tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, dirinya sangat bersyukur karena telah berhasil merelokasi Perda Pesantren yang saat ini Kendal merupakan satu-satunya Kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki Perda Pesantren.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

“Semoga ini menjadi acuan bagi kabupaten lain untuk bisa merelokasikan perda untuk Pesantren,” kata Mahfud Sodiq.

Dirinya, sangat berterimakasih kepada Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang juga berjuang untuk merelokasikan raperda pesantren.

“Kita akan terus mendorong Bupati agar bisa mengeluarkan perbup untuk Perda yang telah disepakati dapat berjalan baik,”ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kendal mengatakan, dengan disetujuinya raperda yang digagas partai PKB merupakan sebuah anugerah yang wajib disyukuri bersama.

Partai PKB yang didirikan oleh warga Nahdliyyin sudah sepatutnya untuk turut andil dalam dunia pesantren.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

“Nantinya perda pesantren bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Kendal untuk membina dan mengembangkan Pesantren di Kendal lebih baik lagi,” kata Makmun.

Dikatakan, keberhasilan perjuangan dalam mengusulkan raperda bukan hanya karena campur tangan pimpinan, namun hal ini juga tak lepas dari kegigihan yang dilakukan oleh ketua fraksi dan ketua pansus serta semua mitra-mitra kerja yang ada di DPRD Kendal.

Dijelaskan, Perda Pesantren yang baru disetujui bersama merupakan sebuah turunan dari undang-undang pesantren yang disahkan DPR RI atas perjuangan anggota Fraksi PKB.

“Semoga ini bisa menjadi rujukan untuk daerah lain agar Pesantren dapat berkembang dengan baik di wilayah masing-masing,”pungkasnya.(eko)

Berita Terkait

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil
OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian
Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda
HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:26 WIB

OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:29 WIB

Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:39 WIB

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:29 WIB

Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

KANAL TERKINI