Pasca Penyerangan dan Pembantaian Pos Koramil, Kodam Kasuari Bantu Amankan Pengungsi Distrik Aifat

- Editor

Sabtu, 11 September 2021 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungsi Distrik Aifat

Pengungsi Distrik Aifat

Pengungsi Distrik Aifat
Pengungsi Distrik Aifat

MAYBRAT, KANALINDONESIA.COM : Pasca penyerangan dan pembantaian Pos Koramil Persiapan Kisor, Kampung Kisor Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat, Papua Barat yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pekan lalu, beberapa masyarakat disekitar wilayah Distrik Aifat melakukan perpindahan atau mengungsi.

Kurang lebih seratus masyarakat yang diantaranya terdiri dari anak-anak dan lansia tersebut mengungsi dengan tujuan mengamankan diri dan tinggal dengan keluarga atau sanak famili yang mereka kenal di Distrik Aitinyo, Kampung Tehak Kecil.

Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Harry Ismail bersama Bupati Maybrat Bernard Sagrim mendatangi lokasi tempat para warga tersbut mengungsi dan memberikan himbauan agar kembali ke rumah masing-masing.

Bupati juga memerintahkan langsung kepada Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat untuk mendukung pemberian pelayanan kesehatan bagi pengungsi. Pelayanan kesehatan ini juga dibantu oleh Babinsa.

Dandim dan Bupati menghimbau bahwa kondisi wilayah Distrik Aifat Raya saat ini aman dan terus dijaga oleh pihak TNI dan Kepolisian sehingga tidak perlu khawatir untuk kembali ke rumah masing-masing.

Pada kesempatan tersebut anggota Koramil Aitinyo juga ikut membantu kelancarkan kegiatan pelayanan di Kp. Tehak Kecil dan menyiapkan pengamanan lokasi. Untuk logistik para pengungsi tersebut didukung oleh Pemda Kabupaten Maybrat yang di siapkan di Kantor Kp. Tehak Kecil.

Baca Juga :  Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Sedangkan Kompi Yonif RK 762/VYS, terus menyebarkan himbauan melalui selebaran yangg ditempelkan di fasilitas umum, rumah dan juga meminta bantuan maskapai penerbangan untuk menyebarkan via udara mengenai informasi kondisi di wilayah Maybrat.

Rencananya, Bupati Maybrat dalam waktu dekat akan melaksanakan pengembalian para pengungsi ke rumah masing-masing, setelah melakukan kordinasi dengan semua unsur baik dari keamanan dan Pemda sendiri.@wn

Berita Terkait

Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras
Edy Mukti Wibowo Pelaksana Proyek PN Surabaya Dituntut 2,6 Tahun Penjara
Banyaknya Kecelakaan Truk dengan Kereta Api, Ini Himbauan KAI
Kasusnya di SP3, Seorang Ibu di Surabaya Kecewa Kinerja Polda Jatim
Gempa Berkekuatan Mag2.5 Guncang Trenggalek
Beredar Video Gempa Tuban Berisi Jalan Putus dan Rumah Roboh, BNPB: Hoaks
BREAKING NEWS: Penjual Takjil di Surabaya Tertimpa Runtuhan Bangunan, Akibat Gempa di Tuban
KPK Nilai Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, Hasil FGD Bersama KAD Jatim

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:09 WIB

Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Senin, 25 Maret 2024 - 18:05 WIB

Edy Mukti Wibowo Pelaksana Proyek PN Surabaya Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Senin, 25 Maret 2024 - 17:28 WIB

Banyaknya Kecelakaan Truk dengan Kereta Api, Ini Himbauan KAI

Minggu, 24 Maret 2024 - 21:02 WIB

Kasusnya di SP3, Seorang Ibu di Surabaya Kecewa Kinerja Polda Jatim

Jumat, 22 Maret 2024 - 23:01 WIB

Gempa Berkekuatan Mag2.5 Guncang Trenggalek

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:07 WIB

Beredar Video Gempa Tuban Berisi Jalan Putus dan Rumah Roboh, BNPB: Hoaks

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:27 WIB

BREAKING NEWS: Penjual Takjil di Surabaya Tertimpa Runtuhan Bangunan, Akibat Gempa di Tuban

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPK Nilai Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, Hasil FGD Bersama KAD Jatim

KANAL TERKINI

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB