Pemda Harus Optimalkan Posko Desa/Kelurahan dalam Penanganan Covid-19

- Editor

Jumat, 16 Juli 2021 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus diikuti penanganan maksimalndi tingkatan terkecil oleh Satgas atau Posko Desa/Kelurahan. Karena Satgas atau posko di tingkatan terkecil ini menjadi unsur penting sebagai garda terdepan.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut Posko di tingkatan desa/kelurahan akan membantu warga suspek COVID-19 dan keluarganya. Namun, saat ini masih ada lebih dari 20 provinsi dengan terbentuknya posko dibawah 10%.

“Mohon diperhatikan, dan saya meminta di minggu depan sudah ada penambahan posko terbentuk,” pungkasnya. Pemerintah daerah diminta benar-benar memahami urgensi posko di tingkat desa/kelurahan karena posko berfungsi memastikan RT/RW di wilayah kerjanya mendata dan memantau warganya melakukan isolasi mandiri,” Wiku, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 dan PPKM Darurat di Graha BNPB, Kamis (15/7/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Posko juga akan bertugas untuk berkoordinasi dengan Puskesmas dalam melakukan testing dan tracing pada masyarakat yang kontak erat pasien positif, serta merujuk warga ke tempat isolasi terpusat atau rumah sakit. Posko juga bertanggungjawab dalam berkoordinasi bersama Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan pembatasan mobilitas yang lebih ketat lagi mengingat masih tingginya mobilitas pada wilayah yang lebih kecil.

Kepada warga diminta tetap waspada tanpa merasa takut secara berlebihan. Saat ini senjata ampuh ialah menjalankan protokol kesehatan secara sempurna dan konsisten. Hal ini merupakan mandat kolektif nasional untuk memakai masker menutup hidung dan mulut secara sempurna dengan menjaga jarak minimal 1 meter saat beraktivitas di luar rumah. Serta rajin mencuci tangan sesering mungkin. Dan sangat diharapkan upaya ini dilakukan secara kompak dan bersungguh-sungguh.

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Lalu, bagi yang melakukan isolasi mandiri diminta tidak perlu takut dan ragu. Demi kebaikan bersama. “Dan tidak akan bisa kita lakukan jika kita cemas, atau dipenuhi rasa takut dan khawatir. Serta jangan kita merasa canggung atau tidak enak saat isolasi mandiri,” lanjutnya.

Berita Terkait

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:35 WIB

Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:23 WIB

Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

KANAL TERKINI

Iptu Mustofa Sahid, Kapolsek Ponorogo kota. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:59 WIB

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

KANAL PEMILU

Dalil Nepotisme Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Salah “Kamar”

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:47 WIB