Pemerintah Kembali Datangkan 1,5 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Melalui Skema Multilateral

- Editor

Jumat, 11 Juni 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah kembali mendatangkan vaksin Covid-19 melalui skema multilateral. Sebanyak 1.504.800 dosis vaksin AstraZeneca tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Kamis malam, 10 Juni 2021. Kedatangan ini menjadi kedatangan vaksin yang ke-15 dari keseluruhan vaksin yang didatangkan pemerintah.

“Alhamdulillah pada malam hari ini Indonesia kembali menerima vaksin AstraZeneca melalui jalur multilateral Covax Facility sebanyak 1.504.800 dosis. Sebelumnya, pada tanggal 5 Juli 2021, Indonesia juga telah menerima 313.100 dosis vaksin AstraZeneca, juga dari Covax Facility,” ujar Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, yang memberikan keterangan secara virtual terkait kedatangan vaksin tersebut.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan vaksin AstraZeneca yang berasal dari Covax Facility secara gratis hingga saat ini ialah sebanyak 8.228.400 dosis vaksin siap pakai. Apabila ditambahkan vaksin-vaksin lainnya, maka pemerintah Indonesia hingga saat ini telah mendatangkan sebanyak 93.728.400 dosis vaksin dengan rincian vaksin CoronaVac dari Sinovac sebanyak 84.500.000 dosis, AstraZeneca sebanyak 8.228.400 dosis, dan Sinopharm sebanyak 1.000.000 dosis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah, besok siang, Jumat, 11 Juni 2021, akan tiba juga 1.000.000 dosis vaksin Sinopharm yang akan digunakan untuk program Vaksin Gotong Royong,” imbuh Retno.

Baca Juga :  Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Hingga saat ini, pemerintah telah menggunakan tiga jenis vaksin dalam program vaksinasi massal yang ditargetkan untuk menyasar setidaknya 181,5 juta populasi. Ketiganya ialah Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm yang semuanya telah masuk ke dalam _emergency use listing_ Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Untuk diketahui, selain ketiga vaksin tersebut, WHO juga memasukkan Pfizer, Johnson and Johnson, dan Moderna dalam EUL mereka.

Dengan masuknya ketiga jenis vaksin yang digunakan pemerintah Indonesia dalam EUL WHO tersebut menunjukkan bahwa vaksin yang digunakan di Indonesia telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal kualitas, keamanan, dan efektivitasnya untuk digunakan pada masa darurat kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga akan terus berupaya untuk mendatangkan pasokan vaksin untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Upaya tersebut tentunya bukan merupakan hal mudah mengingat keterbatasan pasokan vaksin dengan permintaan yang tinggi dari negara-negara lain.

“Pemerintah terus berikhtiar dan bekerja keras mengamankan pasokan vaksin untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ikhtiar ini bukan hal yang mudah untuk dilakukan di masa pandemi di mana pasokan vaksin masih sangat terbatas, sementara kebutuhan dunia akan vaksin sedemikian besarnya,” kata Retno.

Baca Juga :  DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar penting dan krusial dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Menteri Luar Negeri menjelaskan, beberapa negara yang telah melakukan vaksinasi secara luas terbukti berhasil menurunkan angka penyebaran virus secara signifikan.

Inggris, misalnya, telah mampu menurunkan kasus harian hingga di angka 5 ribuan dari sebelumnya 60 ribu kasus per hari setelah dosis vaksin yang diberikan mencapai 101,51 persen populasi. Adapun Amerika Serikat mampu menurunkan kasus per harinya dari sekitar 300 ribu menjadi 12 ribu per hari setelah dosis vaksin yang diberikan mencapai 91,57 persen populasi.

“Artinya, vaksinasi adalah salah satu cara untuk menekan jumlah kasus dan melawan pandemi. Sebelum mencapai angka prosentase vaksinasi yang besar, upaya untuk menekan laju penularan virus masih harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat,” tuturnya.

Berita Terkait

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:35 WIB

Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB