Pemilu 2024 Diharap Aman, Mendagri: Jangan Sampai Saling Menghancurkan karena Perbedaan

- Editor

Rabu, 13 April 2022 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan saran pemerintah dalam rangka penyusunan jadwal, tahapan dan program Pemilu 2024.

Menurut Tito, pemerintah berharap Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman. Adapun lancar yang diartikan yakni selesai dengan baik pada semua tahapan.

“Untuk pelaksanaan pemilu sendiri kita harapkan lancar dan aman. Lancar dalam arti selesai dengan baik pada semua tahapan yang direncanakan. Mulai dari persiapan, pendaftaran, kemudian penghitungan itu tepat sesuai dengan waktunya masing-masing. Oleh karena itu perencanaan harus rigid,” kata Tito dalam rapat kerja bersama DPR dan penyelenggara Pemilu, Rabu (13/4/2022).

Untuk saran lainnya adalah aman, di mana Tito menyatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus belajar dari tahun 2019 silam.

Seperti halnya di tahun 2019 masa kampanye hampir 7 bulan, terlihat ada politik identitas, politik SARA. Hal ini menurutnya rawan dan harus diantisipasi karena akan berdampak kemana-mana.

“Nah, oleh karena itu, masyarakat pasti akan berbeda pada pilihan, terbelah pada pilihannya,” jelasnya.

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Mantan Kapolri ini menambahkan apabila penyelenggaraan Pemilu 2024 harus aman bagi penyelenggara, peserta dan aparat keamanan.

“Ini jangan sampai rakyat kita ada konflik kemudian mereka saling menghancurkan karena perbedaan,” urai Tito.

Dengan demikian kejadian yang dialami oleh penyelenggara, peserta dan aparat keamanan di tahun 2019, tidak lagi terulang di tahun 2024.

“Jadi prinsip lancar dan aman ini mewarnai penyusunan program dan tahapan,” tukasnya.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

KANAL TERKINI

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB