Penanganan Kasus Penganiayaan Advokat Magang Lamban, Ini Langkah Awal Pengacara SAKTI

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara SAKTI (Shooting Club Advokat Indonesia) saat menggelar konferensi pers kasus penganiayaan advokat magang Matthew Gladden, (foto: Ady_Kicom)

Pengacara SAKTI (Shooting Club Advokat Indonesia) saat menggelar konferensi pers kasus penganiayaan advokat magang Matthew Gladden, (foto: Ady_Kicom)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Hampir 10 hari kasus penganiayaan yang dialami advokat magang Matthew Gladden belum ada kejelasan. Shooting Club Advokat Indonesia (SAKTI) segera melakukan audensi dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Umum SAKTI, Aulia Rahman SH., MH. Ia mempertanyakan kinerja petugas aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap tersangka. Mengingat terbaru, perkara saat ini telah dilimpahkan dari Polda Jatim ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

“Dalam audensi waktu dekat ini, kami akan mempertanyakan proses pelimpahan kasus dugaan penganiayaan itu yang hingga kini molor dan belum ada kejelasan,” ujarnya saat gelar konferensi pers, pada Jumat (24/6) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pria yang akrab disapa Begal menganggap, dengan molornya pelimpahan berkas dari Polda Jatim ini bisa berimbas dengan proses penegakan hukum terhadap terlapor.

Baca Juga :  Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

“Karena belum dilimpahkan, otomatis pihak Polrestabes Surabaya akan kesulitan memproses kasus ini. Kenapa belum sampai, padahal biasanya untul pelimpahan perkara atau disposisi dari Polda ke daerah membutuhkan waktu paling cepat dua hari atau seminggu paling lambat,” urainya.

Kata Begal, saat audensi pihaknya juga akan mempertanyakan kendala yang hingga kini berkas dugaan penganiayaan tersebut belum dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Berita Terkait

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan
Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak
Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:25 WIB

Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:50 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB