SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Hampir 10 hari kasus penganiayaan yang dialami advokat magang Matthew Gladden belum ada kejelasan. Shooting Club Advokat Indonesia (SAKTI) segera melakukan audensi dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Umum SAKTI, Aulia Rahman SH., MH. Ia mempertanyakan kinerja petugas aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap tersangka. Mengingat terbaru, perkara saat ini telah dilimpahkan dari Polda Jatim ke Polrestabes Surabaya.
“Dalam audensi waktu dekat ini, kami akan mempertanyakan proses pelimpahan kasus dugaan penganiayaan itu yang hingga kini molor dan belum ada kejelasan,” ujarnya saat gelar konferensi pers, pada Jumat (24/6) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pria yang akrab disapa Begal menganggap, dengan molornya pelimpahan berkas dari Polda Jatim ini bisa berimbas dengan proses penegakan hukum terhadap terlapor.
“Karena belum dilimpahkan, otomatis pihak Polrestabes Surabaya akan kesulitan memproses kasus ini. Kenapa belum sampai, padahal biasanya untul pelimpahan perkara atau disposisi dari Polda ke daerah membutuhkan waktu paling cepat dua hari atau seminggu paling lambat,” urainya.
Kata Begal, saat audensi pihaknya juga akan mempertanyakan kendala yang hingga kini berkas dugaan penganiayaan tersebut belum dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya